KOMPAS.com - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengumumkan bahwa pihaknya tengah melakukan Pendataan Keluarga (PK) yang dilakukan selama 2 bulan.
Adapun proses PK ini berlangsung mulai 1 April sampai 31 Mei 2021.
PK merupakan kegiatan pengumpulan data primer tentang data kependudukan, keluarga berencana, pembangunan, keluarga dan data anggota keluarga yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah secara serentak tiap 5 tahun sekali melalui kunjungan dari rumah ke rumah.
Baca juga: Ingin Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Kemensos? Ini Syaratnya...
Lantas, bagaimana metode pendataan keluarga yang dilakukan di tengah pandemi corona?
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyampaikan, PK dilakukan dengan metode virtual dan melalui telepon.
"60 persen kita lakukan secara virtual, sisanya dengan pendataan tidak langsung formulir diisi secara manual oleh kader dan kader bisa bertanya langsung, tetapi dengan jaga jarah protokol Covid-19 tertib, sisanya dengan cara menghubugi via telepon," ujar Hasto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/4/2021).
Ia menjelaskan, pada praktiknya kader adalah warga setempat yang kenal persis nama dan alamat waga lainnya, sehingga ia bisa melakukan pelaporan data dengan cara menghubungi via telepon.
Tak hanya kader, petugas pendata terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat yakni petugas lini lapangan KB.
Baca juga: Berkaca dari Kasus di Lombok Timur, Berikut Dampak Pernikahan Dini bagi Pasangan