Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Mereka yang Anggota Keluarganya Telah Menerima Bansos Tidak Dapat Menjadi Peserta Prakerja!

Kompas.com - 27/03/2021, 12:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Tahap seleksi Prakerja

Perlu diketahui, ada tiga tahap penyaringan atau seleksi Program Kartu Prakerja.

Tahap seleksi dikerjakan oleh sistem dan tanpa ada intervensi manusia. Tiga tahap seleksi itu adalah:

1. Penyaringan NIK

Sistem akan melakukan pencocokan antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) dari data yang ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Baca juga: Catat, Ini 7 Penyebab Tidak Lolos Kartu Prakerja

2. Penyaringan pendaftar kategori blacklist

Sistem juga akan menyaring apakah peserta masuk dalam kategori yang tidak bisa menerima kartu Prakerja sebagaimana disebutkan di atas.

3. Pengacakan oleh sistem

Dilakukan proses randomisasi atau pengacakan oleh sistem sehingga untuk menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 16 Dibuka, Perhatikan Hal Berikut agar Berpeluang Lolos

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Syarat Dapat Bantuan Rp 10 Juta untuk Alumni Kartu Prakerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com