Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Mereka yang Anggota Keluarganya Telah Menerima Bansos Tidak Dapat Menjadi Peserta Prakerja!

KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja semester I-2021 kini telah memasuki gelombang 16.

Mengenai kuotanya, gelombang 16 yang akan menjadi penutup pada semester I-2021 ini hanya tersisa 300.000 dari target 2,7 juta orang.

Adapun salah satu syarat penerima Prakerja adalah tidak menerima bantuan sosial atau bansos.

Bukan tanpa alasan, Prakerja yang menjadi program semi bansos membuat peserta yang sudah terdaftar penerima bansos di Kementerian Sosial tidak bisa menjadi penerima.

Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja memberikan sejumlah saran kepada para calon peserta bila gagalnya dalam proses pendaftaran.

Penjelasan Prakerja

Melalui akun Instagram resminya, @prakerja.go.id, Manajemen Pelaksana Program Kartu menjelaskan alasan tertentu seseorang gagal terdaftar sebagai penerima Prakerja.

Gagal lolosnya sebagai penerima Prakerja, salah satunya dikarenakan ada anggota keluarga yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos.

Bansos tersebut di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Apabila ada anggota keluarga dari pendaftar yang telah menerima program bansos seperti yang disebutkan di atas, dipastikan tidak dapat menjadi peserta program Kartu Prakerja selama masa pandemi ini.

Namun, jika anggota keluarga tidak pernah menjadi penerima bansos-bansos tersebut dan tetap gagal mendaftar Prakerja, Anda dapat melapor melalui sejumlah pilihan jalur yang tersedia.

"Sampaikan keluhanmu di www.lapor.go.id atau di nomor hotline WhatsApp Kemensos di 0811-10-222-10 agar diubah statusmu," tulis Prakerja.

Terdapat dua jenis insentif, yaitu:

  • Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp 600.000 perbulan selama 4 bulan
  • Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 per survei
  • Selain itu peserta juga akan mendapatkan saldo pelatihan Prakerja yang bisa digunakan untuk mengikuti berbagai macam pelatihan. Besarannya adalah Rp 1 juta.

Uang insentif bisa dicairkan, tapi biaya pelatihan tidak bisa dicairkan.

Biaya pelatihan hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan yang disediakan mitra Prakerja.

Tahap seleksi Prakerja

Perlu diketahui, ada tiga tahap penyaringan atau seleksi Program Kartu Prakerja.

Tahap seleksi dikerjakan oleh sistem dan tanpa ada intervensi manusia. Tiga tahap seleksi itu adalah:

1. Penyaringan NIK

Sistem akan melakukan pencocokan antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) dari data yang ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

2. Penyaringan pendaftar kategori blacklist

Sistem juga akan menyaring apakah peserta masuk dalam kategori yang tidak bisa menerima kartu Prakerja sebagaimana disebutkan di atas.

3. Pengacakan oleh sistem

Dilakukan proses randomisasi atau pengacakan oleh sistem sehingga untuk menjadi penerima Kartu Prakerja.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/27/120500265/catat-mereka-yang-anggota-keluarganya-telah-menerima-bansos-tidak-dapat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke