Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Penggunaan KTP Elektronik yang Masih Difotokopi, Ini Penjelasan Dukcapil

Kompas.com - 05/03/2021, 19:45 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penggunaan KTP elektronik (KTP-el) yang masih difotokopi ramai diperbincangkan warganet di media sosial Twitter, Kamis (4/3/2021).

Selain pengalaman kerapnya dimintai fotokopi KTP dalam mengurus sejumlah administrasi, sejumlah warganet juga mengeluhkan pengurusan KTP elektronik yang memakan waktu berbulan-bulan dan setelah jadi, hanya dipakai untuk fotokopi.

Baca juga: Viral, Video Pembongkaran Chip KTP Elektronik yang Disebutkan Dapat Melacak Seseorang, Ini Penjelasan Dukcapil

Berikut ini beberapa twit tentang keluhan KTP-el:

Baca juga: Jangan Sembarangan Berikan Foto Selfie dengan KTP, Apa Bahayanya?

Penjelasan Dukcapil

Menanggapi hal itu, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah mengatakan tidak ada dampak kerusakan yang bisa ditimbulkan pada KTP-el yang sering difotokopi.

"Bagi KTP-el sendiri tidak ada dampaknya," katanya kepada Kompas.com, Jumat (5/3/2021).

Namun, menurutnya adalah sebuah kemunduran jika KTP-el difotokopi, karena seharusnya penggunaannya sudah di-tap seperti e-money atau semacamnya.

"Bagi negara rugi, karena fotokopi tersebut berarti memperlakukan KTP elektronik seperti KTP yang lama dulu," katanya lagi.

Baca juga: Djoko Tjandra Masuk Indonesia, Urus KTP, Lalu Keluar Indonesia Lagi, Kok Bisa?

Zudan menjelaskan, adanya lembaga atau instansi yang masih menggunakan fotokopi KTP-el dimungkinkan lembaga atau instansi tersebut belum bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil dan belum menggunakan card reader.

Saat ini, menurutnya baru ada 2.851 lembaga yang sudah bekerja sama dengan Dukcapil.

"Kalau ada lembaga yang meminta fotokopi saya menduga belum kerja sama dengan Dukcapil. Jadi dia masih kerja manual. Coba lihat contoh urusan di BPJS Kesehatan, itu kan sudah tidak minta lagi. KTP-el sudah dibaca dengan card reader. Sebagian besar bank seperti Bank BRI, Bank BCA, Bank Mandiri, BNI itu sudah tidak menggunakan fotokopi lagi," kata dia.

Zudan menambahkan, bahwa KTP-el sudah dilengkapi chip yang berisi data kependudukan.

"Chip dalam KTP elektronik itu bisa terbaca hanya dengan men-tap di card reader," katanya lagi.

Baca juga: Viral, Video Hologram Mohon Berhenti di Lampu Merah Jember, Ini Faktanya

Zudan mengungkapkan ada tiga cara untuk proses verifikasi KTP-el, yaitu menggunakan:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Akses biometrik berupa foto dan sidik jari
  3. Alat baca yang bernama card reader.

"Jadi kalau lembaga-lembaga sudah menggunakan tiga cara itu, maka tidak perlu fotokopi. Jadi kalau ada bank sudah membuka data nasabah akses NIK, dia enggak perlu fotokopi. Lembaga sudah menggunakan sidik jari atau sidik wajah, dia enggak perlu fotokopi. Atau yang ketiga tadi, pakai card reader," ungkapnya.

Zudan menambahkan, fungsi utama KTP-el dengan NIK adalah untuk penunggalan data. Sehingga penduduk tidak terdata lebih dari satu kali.

"Data ini bisa diakses oleh lembaga-lembaga untuk penunggalan data. Mereka melakukan verifikasi dengan mencocokkan NIK," katanya.

Baca juga: Viral Video Detik-detik Kapal Feri KMP Bili Terbalik di Pontianak, Bagaimana Ceritanya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com