Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibuka Lowongan Kerja Nakes di Jepang dengan Gaji hingga Rp 26 Juta

Kompas.com - 05/03/2021, 16:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membuka kesempatan masyarakat Indonesia untuk bekerja di luar negeri sebagai nurse dan careworker.

Mengutip laman G2G BP2MI, adapun program yang dibuka adalah G to G ke Jepang batch XV penempatan 2021.

Pendaftaran sudah dibuka sejak 1 Maret lalu dan akan ditutup pada 31 Mei 2021.

"Hi #SobatMigran, kesempatan datang untuk kamu yang ingin bekerja ke luar negeri, khususnya ke negeri sakura Jepang sebagai Nurse dan Careworker.
Pendaftaran program G to G Jepang sudah dibuka mulai tanggal 1 Maret 2021-31 Mei 2021."

Baca juga: Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Non-PNS, Honor Rp 5,5 Juta/Bulan, Berminat?

Baca juga: BUMN BGR Logistics Buka Lowongan Kerja untuk Sejumlah Posisi, Simak Perincian Lengkapnya

Keuntungan mengikuti program

Ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dengan mengikuti program ini, yaitu:

  • Tersedianya jaminan penempatan dan perlindungan.
  • Sebelum bekerja diberikan pelatihan bahasa Jepang selama 6 bulan di Jakarta dan 6 bulan di Jepang.
  • Kontrak kerja kandidat nurse 3 tahun dan kandidat careworkers 4 tahun.
  • Gaji 100.000-200.000 yen (Rp 13.246.500-26.493.000) ditambah tunjangan dan bonus tahunan.
  • Kandidat nurse dapat menjadi nurse dan kandidat careworker dapat menjadi careworker apabila lulus dalam Ujian Nasional nurse dan careworker di Jepang.

Baca juga: Mengenal Hokkaido, Provinsi Bersalju yang Menjadi Sarang Virus Corona di Jepang

Bagaimana persyaratannya?

Syarat umum bagi calon PMI Careworker dan calon PMI Nurse adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku.
  • Fotokopi paspor (jika ada).
  • Fotokopi Kartu Pencari Kerja/AK1 yang dilegalisir dengan cap basah atau embose.
  • Asli Surat Izin dari orang tua/wali/suami/isteri yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 diketik manual atau komputer, wajib diketahui lurah atau kepala desa.
  • Fotokopi legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
  • Fotokopi Surat Keterangan Sehat yang dilegalisir dengan cap basah atau embose.
  • Fotokopi sertifikat kemampuan bahasa Jepang N5 setara JLPT yang dilegalisir dengan cap basah atau embose dan dikeluarkan oleh LPK/LKP/lembaga kursus yang sudah memiliki izin resmi dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota dan/atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Kemampuan Bahasa Jepang level N5 diwajibkan karena pada masa pelatihan 6 bulan di Indonesia harus lulus dengan level N4 dari Japan Foundation.
  • Pasfoto berwarna terbaru dengan latar belakang putih, menghadap kedepan dan tampak jelas dengan ukuran 3x4 cm sebanyak dua lembar.
  • Bagi wanita tidak pernah bertato dan laki-laki tidak pernah bertato serta tidak pernah bertindik.
  • Membuat surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus matching yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 diketik manual atau komputer dan wajib diketahui oleh orang tua/wali/suami/isteri.
  • Bagi CPMI yang dinyatakan lulus matching apabila mengundurkan diri, maka tidak dapat mengikuti program G to G ke Jepang selama 2 tahun.
  • Membuat surat pernyataan tidak akan menuntut ganti rugi apabila dalam proses penempatan ditemukan kasus yang diakibatkan oleh calon PMI sehingga calon PMI dikeluarkan dari tempat pelatihan yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 diketik manual atau komputer dan wajib diketahui oleh orang tua/wali/suami/isteri.
  • Fotokopi sertifikat kemampuan bahasa Inggris atau bahasa lainnya dan sertifikat keterampilan lainnya (BCLS, BTLS, atau PPGD) bila ada.

Baca juga: BPOM Buka Lowongan untuk 4 Posisi, Fresh Graduate Bisa Mendaftar, Ini Syarat dan Berkas yang Diperlukan

1. Careworker (Kaigofukushishi)

Syarat khususnya adalah sebagai berikut:

  • Berusia maksimal sampai dengan 35 tahun per 31 Mei 2021.
  • Pendidikan D3 Keperawatan atau D4 Keperawatan atau S1 Keperawatan.
  • Melampirkan fotokopi ijazah pendidikan dan transkrip nilai dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose.
  • Mempunyai sertifikat kemampuan bahasa Jepang N5 setara JLPT yang dilegalisir dengan cap basah atau embose dan dikeluarkan oleh LPK/LKP/lembaga kursus yang sudah memiliki izin resmi dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota dan/atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  • Melampirkan surat pernyataan bersedia ditempatkan sebagai careworker (kaigofukushishi) di Jepang, ditandatangani di atas materai Rp 10.000 diketik manual atau komputer.

Baca juga: Lowongan Kerja BNI untuk 10 Posisi, Ini Informasi Lengkapnya

Dokumen persyaratan pendaftaran kandidat careworkers sebagai berikut:

  • Scan KTP dalam extensi .jpg.
  • Scan ijazah, dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam extensi .pdf (jika ada).
  • Scan paspor halaman data diri, halaman tanda tangan pemegang, halaman catatan pengesahan (jika ada), dan halaman catatan resmi dalam extensi .pdf (jika ada).
  • Scan transkrip nilai pendidikan, dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam extensi .pdf.
  • Scan Pasfoto 1 buah dalam extensi .jpg.
  • Scan Sertifikat Kemampuan Bahasa Jepang dalam extensi .pdf.
  • Scan Surat Keterangan Sehat .pdf.

Baca juga: Saran IDI dan Sulitnya Mencari Kamar Perawatan Covid-19...

2. Nurse (Kangoshi)

Syarat khususnya adalah sebagai berikut:

  • Berusia maksimal sampai dengan 35 tahun per 31 Mei 2021.
  • Pendidikan D3 Keperawatan atau D4 Keperawatan atau S1 Keperawatan+Ners.
  • Pengalaman kerja dua tahun, terhitung mulai tanggal terbit STR.
  • Melampirkan fotokopi ijazah pendidikan dan transkrip nilai dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose.
  • Melampirkan fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) dari Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) Kementerian Kesehatan RI dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose.
  • Melampirkan surat keterangan pengalaman kerja atau surat keterangan kerja sebagai perawat sekurang-kurangnya dua tahun kumulatif per 31 Mei 2021.
  • Mempunyai sertifikat kemampuan bahasa Jepang N5 setara JLPT yang dilegalisir dengan cap basah atau embose dan dikeluarkan oleh LPK/LKP/lembaga kursus yang sudah memiliki izin resmi dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota dan/atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Baca juga: Ramai Tagar Indonesia Terserah, Apakah Tenaga Medis Menyerah?

Dokumen persyaratan pendaftaran kandidat nurse sebagai berikut:

  • Scan KTP dalam extensi .jpg.
  • Scan ijazah, dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam extensi .pdf (jika ada).
  • Scan paspor halaman data diri, halaman tandatangan pemegang, halaman catatan pengesahan (jika ada), dan halaman catatan resmi dalam extensi .pdf (jika ada).
  • Scan transkrip nilai pendidikan, dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam extensi .pdf.
  • Scan Pasfoto 1 buah.
  • Scan Surat Tanda Registrasi Perawat dalam extensi .jpg.
  • Scan Surat Keterangan Pengalaman Kerja dalam extensi .pdf.
  • Scan Sertifikat Kemampuan Bahasa Jepang dalam extensi .pdf.
  • Scan Surat Keterangan Sehat.pdf.

Baca juga: Indonesia Terserah, Ekspresi Kekecewaan, dan Bentuk Protes kepada Pemerintah...

Pendaftaran calon pekerja migran Indonesia (CPMI) kandidat Nurse dan Careworker dilakukan melalui online sistem di website BP2MI http://g2g.bnp2tki.go.id dengan mengisi data diri dan mengunggah (upload) dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.

Setelah melakukan registrasi tersebut, CPMI akan mendapatkan lembar (form) registrasi pendaftaran dan kemudian di cetak yang akan digunakan pada saat penyampaian dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran di UPT/BP2MI di wilayah masing-masing.

Adapun ketentuan verifikasi dokumennya adalah sebagai berikut:

  • CPMI membawa lembar (form) registrasi pendaftaran yang sudah dicetak pada saat registrasi online.
  • CPMI membawa dokumen asli yang di scan.
  • Berkas lamaran calon PMI Kandidat Nurse (Kangoshi) dimasukkan dalam stopmap warna biru, di halaman muka ditulis nama, alamat, nomor telepon yang mudah dihubungi dan e-mail.
  • Berkas lamaran calon PMI Kandidat Careworker (Kaigofukushishi) dimasukkan ke dalam stopmap warna kuning, di halaman muka ditulis jelas untuk nama, alamat, dan nomor telepon yang mudah dihubungi dan e-mail.
  • Berkas lamaran disampaikan langsung oleh CPMI ke UPT/BP2MI di daerah masing-masing yang kemudian akan dilakukan verifikasi terhadap dokumen–dokumen pendaftaran oleh UPT/BP2MI.
  • Waktu penyampaian dan verifikasi dokumen pendaftaran Program G to G ke Jepang untuk tahun Penempatan 2022 adalah 02 sampai dengan 07 Juni 2021.

Baca juga: Video Viral TKI Mengaku Disiksa, Ini Imbauan Kemenlu

Terdapat biaya yang perlu dikeluarkan untuk mendaftar program ini. Adapun total biaya PMI Kandidat Careworker Program G to G ke Jepang adalah Rp 1.344.000.

Sedangkan total biaya PMI Kandidat Nurse Program G to G ke Jepang Rp 1.182.000. Untuk rincian biaya bisa dipelajari di laman berikut: https://bp2mi.go.id/uploads/gtgjepang/images/data_24-02-2021_Biaya_Penempatan_CPMI_Program_G_to_G_ke_Jepang_Batch_XV_2021.pdf

Lalu informasi dan pertanyaan seputar pendaftaran dan penempatan Program G to G ke Jepang dapat disampaikan melalui email gtogjepang@bnp2tki.go.id.

Sementara itu informasi selengkapnya bisa diakses di laman berikut: http://g2g.bp2mi.go.id/.

Baca juga: Ancaman Kelaparan dan Potret Kondisi TKI di Malaysia Saat Pandemi Corona...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com