Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Perbedaan Kuota Gratis Kemendikbud Tahun 2020 dan 2021

Kompas.com - 01/03/2021, 21:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Penyaluran bantuan

Bantuan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima.

“Bantuan ini disalurkan setiap bulannya dari tanggal 11-15. Jadinya untuk yang pertama untuk bulan ini sekitar tanggal 11 penyaluran pertama akan terjadi,” katanya.

Ia menambahkan Kemdikbud melakukan modifikasi pemberian bantuan kuota dari yang sebelumnya berdasarkan berbagai macam masukan dari masyarakat yang menginginkan jauh lebih besar fleksibilitas dalam penggunaannya.

"Tentunya semua aplikasi seperti google clas room, zoom, sudah pasti masuk (bisa diakses) dalam kuota ini. Adapun yang kita keluarkan (tidak bisa diakses), adalah yang kusus untuk entertainment, kusus untuk hal-hal yang tidak berhubungan dengan pendidikan,” ujarnya.

Baca juga: 241 Juta Dosis Vaksin Corona Telah Disuntikkan, Mana Negara Terbanyak?

Siapa yang akan menerima kuota?

Nadiem mengatakan semua yang menerima bantuan kuota pada Bulan November-Desember 2020 dan nomornya aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada Bulan Maret 2021.

Namun ada beberapa pengecualian, yakni bagi penerima yang sebelumnya diberikan bantuan kuota namun total penggunaannya kurang dari 1 GB.

“Artinya itu memang tidak digunakan data yang diberikan karena berbagai macam alasan. Jadinya itu tidak akan diberikan bagi yang kemarin tidak digunakan kuota datanya,” jelasnya.

Nadiem juga menambahkan pemimpin satuan pendidikan tidak perlu lagi mengunggah SPTJM lagi untuk untuk yang kemarin sudah menerima bantuan pada bulan November – Desember 2020.

Baca juga: Wajib Diganti, Ini Perbedaan Kartu ATM Model Magnetic Stripe dan Chip

Nomor berubah

Adapun bagi yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, Nadiem menjelaskan mereka baru bisa menerima bantuan kuota mulai April 2021.

Berikut ini cara mendapatkan bantuan bagi mereka yang sebelumnya belum mendapat bantuan atau ganti nomor:

  • Calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapat bantuan kuota
  • Pimpinan atau operator satuan pendidikan kemudian mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi)

Baca juga: Arkeolog Temukan Kereta Kuno Romawi Berusia 2.000 Tahun di Pompeii  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com