Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan yang Ditangkap KPK

Kompas.com - 28/02/2021, 08:55 WIB
Rendika Ferri Kurniawan

Penulis

Paslon Nurdin dan Andi melawan paslon Ichsan Yasin Limpo-Andi Musakkar dengan jalur perseorangan dan paslon Agus Arifin Numang-Achmad Tanribali yang diusung Gerindra, PPP, dan PBB.

Ia berhasil menang dan memperoleh suara sebanyak 1.162.751 dan ditetapkan KPU Sulawesi Selatan sebagau terpilih sebagai Gubernur Sulawesi Selatan masa bakti 2018-2023 pada Kamis (26/7/2018).

Baca juga: KPK Sita Koper Berisi Rp 2 Miliar, Diduga untuk Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Jabatan dan organisasi

Berbagai jabatan dan organisasi disandang oleh Nurdin.

Dia tercatat menjabat sebagai Presiden Direktur PT Maruki Internasional Indonesia, President Director of Global Seafood Japan, Director of Kyusu Medical Co. Ltd Japan, Dewan Penyantun Politeknik Negeri Makassar.

Begitu juga jabatan di berbagai organisasi, di antaranya Ketua Persatuan Alumni dari Jepang Sulawesi Selatan, Ketua Umum Masyarakat Perhutanan Indonesia Reformasi Sulawesi Selatan, Ketua Umum Persatuan Sarjana Kehutanan Sulawesi Selatan, dan Ketua Yayasan Maruki Makassar.

Gubernur Sulawesi Selatan itu juga pernah menjabat Ketua Badan Majelis Jami'ah Yayasan Perguruan Islam Athirah Bukit Baruga, Ketua Umum KONI Kabupaten Bantaeng, Badan Penasehat PGRI Kabupaten Bantaeng, Ketua Bidang Pertanian APKASI 2010-2015.

Kemudian, Koordinator Wilayah Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Provinsi Sulawesi Selatan 2010-2015, dan Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) pada 2015 hingga sekarang.

Banyak prestasi

Gubernur Sulsel satu ini juga telah mengukir banyak prestasi. Mulai dari Bung Hatta Anti Corruption Award sampai tanda kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo.

Melansir Kompas.com, Kamis (14/12/2017), Nurdin Abdullah meraih Bung Hatta Anti-Coruption Award (BHACA) pada 2017. Saat itu, ia masih menjabat sebagai Bupati Banteng, Sulawesi Selatan.

Penghargaan ini diberikan kepada dua tokoh oleh BHACA di Jakarta pada 2017, yakni Nurdin sendiri dan Heru Pambudi. Ia terpilih karena memiliki komitmen dalam membangun pemerintah daerah yang bersih dari korupsi.

Pada 2017 lalu, Nurdin juga mendapatkan penghargaan dari Pusat Kajian Keuangan Negara untuk kepala daerah yang memiliki inovasi, terobosan, dan gagasan, sehingga mampu menginspirasi elemen pemerintah maupun masyarakat dalam membumikan otonomi daerah.

Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (15/6/2017) bersama 21 kepala daerah lainnya.

Sebelumnya di 2016, Presiden Joko Widodo bahkan memberikan tanda kehormatan kepada sejumlah tokoh yang dinilai berjasa.

Salah satunya adalah Nurdin Abdullah yang meraih Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama.

Melansir Kompas.com, Senin (15/8/2016), tanda kehormatan ini diberikan atas usulan dari Kementerian Koperasi dan UMKM. Nurdin dinilai berjasa besar dalam bidang koperasi dan UMKM dengan menata PKL di Pantai Seruni dan Kamalaka.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Punya Harta Kekayaan Rp 51,35 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com