Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Skema Ponzi Terkait Vtube, Apa Bedanya dengan MLM? Ini Kata Ahli

Kompas.com - 28/02/2021, 07:05 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Belakangan istilah Skema Ponzi kerap disebut usai ramainya pembahasan terkait aplikasi yang diklaim dapat menghasilkan uang hanya dengan menonton iklan yakni TikTok cash dan Vtube.

Sebagaimana diketahui, aplikasi TikTok Cash telah resmi diblokir pemerintah aplikasi ini juga dinyatakan sebagai aplikasi ilegal oleh Satgas Waspada Investasi.

Adapun Vtube, OJK telah memasukkan Vtube ke dalam investasi ilegal sejak 2020. Website Vtube sendiri saat ini telah diblokir dan Aplikasi Vtube di PlayStore juga telah terpantau hilang.

Baca juga: Heboh VTube Hilang dari Playstore, Ini Kata Satgas Waspada Investasi

Skema Ponzi

Tak sedikit warganet yang menyebut kedua aplikasi ini sebagai aplikasi skema ponzi.

Lantas apa sebetulnya skema ponzi, dan apa bedanya dengan MLM?

Baca juga: Mengenal Skema Ponzi, Modus Investasi Bodong yang Banyak Makan Korban

Skema Ponzi dan MLM

Aplikasi VTube di playstorescreenshoot Aplikasi VTube di playstore

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda saat dihubungi Kompas.com menjelaskan perbedaan skema ponzi dan Multi Level Marketing (MLM) biasanya dilihat dari produk dan bagaimana skema mendapatkan keuntungannya.

"Produk dari skema ponzi biasanya tidak jelas," ujar Nailul dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).

Sementara, berbeda dengan ponzi, ia mengatakan MLM mempunyai produk yang jelas.

Perbedaan lainnya, pada skema ponzi keuntungan user berasal dari member baru.

Sedangkan pada MLM keuntungan bisa didapatkan dari penjualan produk.

"Biasanya ada MLM yang melakukan skema ponzi juga. Nah MLM jenis ini yang harusnya dilarang," ujar dia.

Baca juga: 5 Fakta VTube, dari Diblokir Kominfo hingga Investasi Ilegal

Ponzi pada TikTok Cash dan Vtube

Sebagai contoh, Huda menerangkan skema ponzi pada TikTok cash terlihat dari adanya semacam uang pendaftaran yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.

"Keuntungannya darimana? Ya dari 'uang pendaftaran' anggota baru. Anggota baru tersebut mendapatkan keuntungan juga dari anggota yang lebih baru," terangnya.

Pada akhirnya yang terjadi dalam skema ini terbentuklah sebuah skema ponzi yang baru akan berhenti ketika tidak ada lagi anggota baru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Tren
Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D saat Terpapar Sinar Matahari?

Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D saat Terpapar Sinar Matahari?

Tren
Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Tren
7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

Tren
BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

Tren
Masalah Tiga Tubuh

Masalah Tiga Tubuh

Tren
Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Tren
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Tren
Ramai soal Sesar Sumatera Disebut Picu Tsunami pada 2024, BMKG: Hoaks

Ramai soal Sesar Sumatera Disebut Picu Tsunami pada 2024, BMKG: Hoaks

Tren
Warganet Keluhkan Sering Sakit Usai Vaksin AstraZeneca, Epidemiolog: Vaksin Tak Bikin Rentan Sakit

Warganet Keluhkan Sering Sakit Usai Vaksin AstraZeneca, Epidemiolog: Vaksin Tak Bikin Rentan Sakit

Tren
Aturan Batas Usia Masuk TK, SD, SMP, SMA di PPDB 2024, Simak Syaratnya

Aturan Batas Usia Masuk TK, SD, SMP, SMA di PPDB 2024, Simak Syaratnya

Tren
Membedah Kekuatan Guinea U23, Lawan Indonesia di Perebutan Tiket Terakhir ke Olimpiade Paris

Membedah Kekuatan Guinea U23, Lawan Indonesia di Perebutan Tiket Terakhir ke Olimpiade Paris

Tren
Pria 28 Tahun Ditangkap karena Merampok Rp 60 Juta Menggunakan Gunting

Pria 28 Tahun Ditangkap karena Merampok Rp 60 Juta Menggunakan Gunting

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com