Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Nurdin Abdullah, Diciduk KPK, Jadi Tersangka, dan Langsung Ditahan

Kompas.com - 28/02/2021, 08:17 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Publik Indonesia kembali dikagetkan dengan adanya penangkapan kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kepala daerah yang kali ini terjerat kasus kejahatan kerah putih adalah Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Ia disatroni petugas KPK di rumah dinasnya pada Sabtu (27/2/2021) dini hari atas dugaan keterlibatan dalam kasus suap.

Baca juga: Berkaca dari Kasus Djoko Tjandra, Mengapa Penegak Hukum Justru Melanggar Hukum?

"Pada sekitar pukul 02.00 Wita, NA juga diamankan di rumah jabatan dinas Gubernur Sulsel," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers Minggu (28/2/2021) dini hari.

Nurdin diduga menerima uang suap dari sejumlah pihak yang ingin mendapatkan pengadaan  infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Ia tidak sendiri, 5 orang lain yang terkait dalam kasus yang sama juga turut ditangkap KPK beberapa jam sebelumnya, atau pada Jumat (26/2/2021) malam.

Baca juga: Perjalanan Kasus Jaksa Pinangki, dari Foto Bersama Djoko Tjandra hingga Menjadi Tersangka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com