Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edhy Prabowo dan Mengapa Masih Ada Pejabat yang Doyan Korupsi?

Kompas.com - 26/11/2020, 16:51 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari terkait kasus dugaan suap terkait penetapan izin ekspor baby lobster (benur).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, saat kembali dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Setelah menjalani pemeriksaan kurang dari 24 jam, KPK akhirnya menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka.

"KPK menetapkan total tujuh orang tersangka dalam kasus ini. EP (Edhy Prabowo) sebagai penerima," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020) pukul 23.45 WIB.

Baca juga: Penangkapan Edhy Prabowo dan Polemik Ekspor Benih Lobster...

Edhy tampak mengenakan jaket tahanan KPK berwarna oranye bersama empat tersangka lainnya.

Bukan hanya menteri, sejak didirikan pada 2003, banyak pejabat lain yang sebelumnya terlebih dahulu dicokok KPK karena terkait kasus korupsi.

Mulai dari pejabat instansi atau kementerian, bupati, wali kota, gubernur, bahkan hingga anggota DPR.

Baca juga: Kebijakan Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo Disorot, Disebut Bahayakan Kedaulatan Pangan

Lantas, mengapa masih ada pejabat yang doyan korupsi?

Adanya titik-titik kelemahan

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (ketiga kiri) didampingi Deputi Penindakan Karyoto (kiri) menunjukkan tersangka berikut barang bukti pada konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.ANTARAFOTO/Indrianto Eko Suwarso Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (ketiga kiri) didampingi Deputi Penindakan Karyoto (kiri) menunjukkan tersangka berikut barang bukti pada konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Drajat Tri Kartono menilai ada tiga hal yang mendasari hal itu.

Pertama, karena masih adanya titik-titik kelemahan dalam sistem administrasi publik dan sistem kontrol.

Menurutnya, dengan adanya kelemahan ini akibatnya ada ruang-ruang kosong yang akhirnya dimasuki oleh para segelintir pejabat yang berniat tidak baik.

"Tentu, ini harus ditutupi oleh inovasi-inovasi yang perlu terus dikembangkan, ini tugas dari kementerian terkait agar sistem administrasi negara ini menjadi lebih memiliki kekuatan," kata Drajat saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Beda Susi dan Edhy, Mereka yang Setuju dan Menentang Ekspor Benih Lobster...

Walaupun begitu, nantinya akan ada paradoks di dalam sistem administrasi negara.

Apabila dibuat longgar dan fleksibel, kata Drajat, maka akan dimanfaatkan untuk kecurangan-kecurangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com