Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

E-mail Bermasalah Saat Daftar Akun? Ini Penjelasan Manajemen Prakerja

Kompas.com - 22/02/2021, 11:35 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pembuatan akun Prakerja di laman www.prakerja.go.id bagi mereka yang berminat mengikuti program Kartu Prakerja 2021 sudah bisa dilakukan mulai Minggu (21/2/2021).

Akan tetapi, sejumlah peminat Kartu Prakerja melaporkan adanya kendala saat proses pembuatan akun, yakni e-mail atau nomor telepon yang mereka masukkan disebut 'salah' oleh server.

Keluhan ini disampaikan melalui kolom komentar pemberitaan Kompas.com mengenai update Kartu Prakerja.

Menanggapi keluhan tersebut, Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan, tidak ada masalah pada server Prakerja.

"Sebenarnya tidak ada masalah dengan server karena semua sudah disiapkan. Tetapi segala sesuatu terkait teknologi kan butuh persistensi," kata Louisa saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Cara Buat Akun Kartu Prakerja

Louisa mengatakan, peminat Prakerja yang menemui kendala tersebut bisa mencoba memasukkan e-mail atau nomor teleponnya beberapa kali hingga berhasil.

"Tidak ada masalah, harus sabar saja," ujar Louisa.

Meski demikian, dia meminta agar e-mail atau nomor telepon yang dimasukkan dipastikan sudah benar dan masih aktif.

Fungsi email dan nomor telepon aktif

E-mail dan nomor telepon aktif yang dimasukkan saat proses pembuatan akun Prakerja, akan berfungsi untuk menerima kode OTP.

Mengutip laman FAQ Prakerja, kode Verifikasi atau OTP (One-Time Password) adalah password dinamis yang terdiri dari 4 maupun 6 digit angka unik dan rahasia.

Kode tersebut akan dikirimkan melalui SMS atau email yang tercantum pada akun Kartu Prakerja. Kode OTP berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun.

Selain itu, setiap kode OTP yang dikirimkan ini hanya akan berlaku selama beberapa menit.

Pemilik akun Prakerja tidak akan menerima kode OTP apabila nomor telepon atau e-mail yang tercantum pada akun sudah tidak digunakan atau sudah tidak aktif.

Oleh karena itu, pemilik akun harus memastikan bahwa nomor telepon maupun e-mail yang terdaftar pada akun sudah sesuai dengan yang digunakan saat ini.

Baca juga: Kartu Prakerja 2021: Mulai Hari Ini, Bisa Buat Akun di prakerja.go.id

Apabila nomor telepon dan e-mail yang didaftarkan masih aktif namun pemilik akun tidak menerima kode OTP, kendala tersebut bisa dilaporkan kepada Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja melalui info@prakerja.go.id

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com