Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

E-mail Bermasalah Saat Daftar Akun? Ini Penjelasan Manajemen Prakerja

Kompas.com - 22/02/2021, 11:35 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pembuatan akun Prakerja di laman www.prakerja.go.id bagi mereka yang berminat mengikuti program Kartu Prakerja 2021 sudah bisa dilakukan mulai Minggu (21/2/2021).

Akan tetapi, sejumlah peminat Kartu Prakerja melaporkan adanya kendala saat proses pembuatan akun, yakni e-mail atau nomor telepon yang mereka masukkan disebut 'salah' oleh server.

Keluhan ini disampaikan melalui kolom komentar pemberitaan Kompas.com mengenai update Kartu Prakerja.

Menanggapi keluhan tersebut, Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan, tidak ada masalah pada server Prakerja.

"Sebenarnya tidak ada masalah dengan server karena semua sudah disiapkan. Tetapi segala sesuatu terkait teknologi kan butuh persistensi," kata Louisa saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Cara Buat Akun Kartu Prakerja

Louisa mengatakan, peminat Prakerja yang menemui kendala tersebut bisa mencoba memasukkan e-mail atau nomor teleponnya beberapa kali hingga berhasil.

"Tidak ada masalah, harus sabar saja," ujar Louisa.

Meski demikian, dia meminta agar e-mail atau nomor telepon yang dimasukkan dipastikan sudah benar dan masih aktif.

Fungsi email dan nomor telepon aktif

E-mail dan nomor telepon aktif yang dimasukkan saat proses pembuatan akun Prakerja, akan berfungsi untuk menerima kode OTP.

Mengutip laman FAQ Prakerja, kode Verifikasi atau OTP (One-Time Password) adalah password dinamis yang terdiri dari 4 maupun 6 digit angka unik dan rahasia.

Kode tersebut akan dikirimkan melalui SMS atau email yang tercantum pada akun Kartu Prakerja. Kode OTP berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun.

Selain itu, setiap kode OTP yang dikirimkan ini hanya akan berlaku selama beberapa menit.

Pemilik akun Prakerja tidak akan menerima kode OTP apabila nomor telepon atau e-mail yang tercantum pada akun sudah tidak digunakan atau sudah tidak aktif.

Oleh karena itu, pemilik akun harus memastikan bahwa nomor telepon maupun e-mail yang terdaftar pada akun sudah sesuai dengan yang digunakan saat ini.

Baca juga: Kartu Prakerja 2021: Mulai Hari Ini, Bisa Buat Akun di prakerja.go.id

Apabila nomor telepon dan e-mail yang didaftarkan masih aktif namun pemilik akun tidak menerima kode OTP, kendala tersebut bisa dilaporkan kepada Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja melalui info@prakerja.go.id

Gelombang 12 Kartu Prakerja belum dibuka

Untuk diketahui, saat ini gelombang 12 seleksi Kartu Prakerja masih belum dibuka.

Pembukaan gelombang seleksi nantinya akan diumumkan secara resmi oleh pihak Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja. 

Akan tetapi, untuk pembuatan akun Prakerja sudah bisa dilakukan di www.prakerja.go.id.

Sebelum mendaftar, pastikan sudah memenuhi persyaratan berikut:

  • WNI
  • Minimal berusia 18 tahun 
  • Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja di website www.prakerja.go.id:

  • Masuk ke situs www.prakerja.go.id lalu klik 'Daftar'
  • Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
  • Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail
  • Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Daftar Kartu Prakerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com