Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramainya Aisha Weddings, Tanggapan Menteri PPPA, KPAI, dan Analisis Pakar Medsos...

Kompas.com - 11/02/2021, 20:04 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pembahasan terkait situs wedding organizer (WO) yang mempromosikan pernikahan anak ramai di media sosial.

Topik perihal Aisha Wedding bahkan sempat menjadi trending topic di Twitter, Kamis (11/2/2021) pagi.

Tercatat ada sebanyak 3.559 pembicaraan terkait Aisha Wedding.

Aisha Wedding menjadi pembicaraan banyak pihak lantaran WO tersebut memberikan ajakan mengenai pernikahan dini (di bawah umur).

Sayangnya saat ditelusuri Kompas.com, pada Kamis (11/2/2021) siang, situs Aisha Wedding tersebut sudah tidak dapat diakses dengan memunculkan keterangan "Under Construction".

Baca juga: Aisha Weddings, Pernikahan Usia Anak, dan Dampaknya...

Tanggapan PPPA

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menegaskan terkait dengan apa yang dilakukan WO Aisha Weddings, yang mempromosikan pernikahan anak menurutnya bertentangan dengan hukum.

Ia menilai hal tersebut muncul di tengah upaya pemerintah menurunkan angka perkawinan anak.

"Promosi Aisha Weddings bertentangan dengan hukum. Tindakan tersebut telah mengurangi upaya pemerintah dalam usaha menurunkan angka perkawinan anak yang dampaknya sangat merugikan anak, keluarga dan negara," kata Bintang dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/2/2021).

Ia menilai tindakan promosi tersebut telah mengabaikan pemerintah dalam rangka melindungi dan mencegah anak menjadi korban dan eksploitasi sebagaimana Undang-undang (UU) Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016.

Baca juga: Ramai soal Aisha Weddings, Ini Tanggapan KemenPPPA dan KPAI

Tanggapan KPAI

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melaporkan WO Aisha Weddings ke polisi atas dugaan mempromosikan perkawinan anak.

"KPAI melaporkan dugaan pelanggaran terkait hak anak di Undang-Undang Perlindungan Anak maupun UU Perkawinan," kata Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati.

Ia menjelaskan, KPAI menerima laporan dari masyarakat mengenai situs WO Aisha Weddings.

Baca juga: Pandemi Covid-19 dan Ancaman Rabun Jauh pada Anak...

Setelah dicek, ternyata situs itu memang menganjurkan perkawinan anak, yang berusia 12-21 tahun.

"Terkait dengan laporan dari masyarakat ke KPAI dengan adanya wedding organizer Aisha Weddings, yang mempromosikan perkawinan di dalamnya ada usia anak," kata Rita.

 

Di lain pihak, Bareskrim Polri telah menerima laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait Aisha Weddings yang dianggap menganjurkan perkawinan anak.

"Masalah wedding organizer yang sekarang telah dilaporkan oleh KPAI ke Bareskrim Polri. Tentunya Bareskrim Polri akan mendalami permasalahan ini," ujar Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, sebagaimana diberitakan Kompas.com, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Berkaca dari Kasus di Lombok Timur, Berikut Dampak Pernikahan Dini bagi Pasangan

Analisis pakar media sosial

Terkait dengan ramainya Aishha Weddings ini, pakar analitika media sosial dan digital sekaligus pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi menilai terdapat sejumlah kejanggalan soal Aisha Weddings tersebut.

Hal itu sebagaimana disampaikannya dalam akun Twitter-nya @ismailfahmi.

Fahmi menilai kejanggalan tersebut terlihat dari pengecekan yang ia lakukan melalui laman web archive.

Baca juga: Cara Pinjam Mobil Dinas Wali Kota Semarang untuk Acara Pernikahan

Dari arsip tersebut, menurutnya terlihat bahwa aishaweddings.com pada 2018 dan tahun sebelumnya situs tersebut redirect ke aishaevents.com.

Sementara itu, dari website tersebut terlihat bahwa konten baru di-update pada 9 Februari dan 10 Februari dengan tampilan landing page yang berbeda dengan yang di-update pada 2018.

"Konten belum lengkap, isi provokatif. Baru beberapa halaman yang terisi," kata dia.

Ia menilai web tersebut baru dibuat namun terlanjur ketahuan.

Baca juga: Viral, Unggahan Mobil Dinas Wali Kota Semarang Bisa Digunakan untuk Acara Pernikahan

Sementara itu terkait dengan tren di Twitter, Fahmi menilai isu Aisha Wedding merupakan isu yang berangkat dari Facebook.

Dari catatan Drone Emprit unggahan berangkat dari akun @SwetaKartika pada 9 Februari, serta akun @representatif pada 10 Februari 2021.

Berdasarkan Peta SNA, Fahmi menyebut misi "Aisha Wedding" cukup berhasil membuat heboh dan viral karena berita diangkat oleh berbagai media termasuk TV.

Dalam kesimpulannya, Fahmi menilai Aisha Weddings adalah WO resmi yang tidak jelas keberadaanya baik online maupun offline.

Baca juga: Saat Pesta Pernikahan dan Wisuda Berujung Infeksi Virus Corona...

Situs online tersebut juga baru diisi kontennya pada 9 Februari (berusia 1 hari) dan sebelumnya terakhir di-update 2018 dan itu redirect ke situs lain.

"Intinya, di kesimpulan saya. Web ini bukan web serius, hanya untuk bikin heboh," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (11/2/2021).

Saat ditanya apakah website tersebut adalah phishing sebagaimana dikatakan sejumlah netizen pihaknya menilai hal itu bukan phishing.

"Bukan phishing juga, karena phishing itu untuk mencuri informasi dan data sensitif seperti username, password, credit card," imbuhnya.

Baca juga: Kisah di Balik Viral Pernikahan ala Harry Potter dan Narnia...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com