Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Bitcoin Meroket, Ini Kata Pemerhati Keamanan Siber

Kompas.com - 11/02/2021, 07:04 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bitcoin pertama kali diluncurkan ke internet pada 2009 oleh seseorang bernama Satsohi Nakamoto. Tidak butuh waktu lama bagi mata uang virtual Bitcoin untuk menjadi sensasi tersendiri di jagad digital.

Memasuki tahun 2021, nilai tukar Bitcoin mengalami peningkatan pesat, terutama setelah miliarder pemilik Tesla Inc, Elon Musk, melalui akun Twitter-nya menyatakan dukungan terhadap mata uang baru tersebut.

Melansir Reuters, Senin (1/2/2021), komentar tersebut, diikuti pemasangan tag "#bitcoin" di profil Twitter Elon Musk, mendorong nilai mata uang digital itu naik hingga 14 persen.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Rabu (10/2/2021), satu 'keping' Bitcoin kini setara dengan Rp 647.173.013,20. Data tersebut diperoleh dari Morningstar dan Coinbase.

Baca juga: Apa Itu Bitcoin dan Mengapa Bernilai Tinggi?

Morningstar and Coinbase Kurs Bitcoin ke Rupiah, Rabu (10/2/2021)

Regulasi Bitcoin di Indonesia

Tingginya nilai Bitcoin, membuat banyak orang tergiur untuk mendapatkannya. Selain cara konvensional yang dikenal dengan sebutan 'menambang', Bitcoin juga bisa diperoleh dengan cara membelinya menggunakan uang 'nyata'.

Pemerhati keamanan siber yang juga staf Engagement and Learning Specialist di Engage Media, Yerry Niko Borang, mengatakan, tren menambang Bitcoin sebetulnya sudah berkembang di kalangan pemerhati teknologi Indonesia medio 2011-2012.

Menurut Yerry, saat itu harga jual Bitcoin masih terbilang normal, berkisar Rp 100.000 per satu keping Bitcoin.

Menanggapi popularitas Bitcoin belakangan ini, Yerry mengatakan, Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan payung hukum yang mengatur tentang transaksi mata uang digital atau cryptocurrency, salah satunya Bitcoin.

"Indonesia kan sudah resmi mengizinkan 200 koin crypto. Untuk membeli, hanya bisa melalui yang namanya Exchange, lembaga penukaran," kata Yerry, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/2/2021). 

Pada 17 Desember 2020, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menerbitkan Peraturan Bappebti Nomor 7 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

“Dalam regulasi tersebut, Bappebti menetapkan 229 jenis aset kripto yang bisa diperdagangkan di pasar fisik aset kripto. Dengan demikian, wajib dilakukan delisting jenis aset kripto di luar dari jumlah tersebut, yang diikuti dengan kepastian langkah penyelesaian bagi pelanggan,” kata Kepala Bappebti Sidharta Utama, seperti diberitakan Kompas.com, 11 Januari 2021.

Yerry mengatakan, dengan adanya legalitas transaksi cryptocurrency di Indonesia, maka masyarakat juga perlu mewaspadai potensi munculnya kejahatan siber di sana.

"Nah, ini yang harus hati-hati. Karena banyak Exchange tidak resmi. Pastikan Exchange yang digunakan mendapat ijin dari Bappeti atau Kominfo atau keduanya," kata Yerry.

Celah keamanan karena popularitas Bitcoin

Menurut Yerry, ada celah keamanan yang muncul karena popularitas Bitcoin yang terus meroket. Dia menilai, akan ada upaya untuk menjebol wallet atau dompet elektronik tempat menyimpan Bitcoin.

"Pastikan wallet selalu diproteksi dengan password rumit ditambah 2FA (dua faktor otentifikasi) dan patuhi saran keamanan dari Exchange tempat membeli," ujar Yerry.

Selain itu, Yerry juga memperkirakan, pada masa mendatang akan ada upaya menjebol, baik Wallet milik pribadi maupun milik Exchange.

"Kasus terkenal terjadi di Jepang pada Mt. Gox Exchange pada tahun 2015, di mana jutaan BTC (Bitcoin) hilang. Sampai sekarang Pemerintah Jepang dan pihak Exchange masih terus mengangsur kehilangan ini kepada investor," kata Yerry.

Selain itu, celah kemanan lain yang berpotensi muncul adalah kasus hacker menambang Bitcoin memakai server-server publik atau pemerintah.

Yerry mengatakan, kasus-kasus semacam itu sudah kerap terjadi, dan terbaru menimpa departemen-departemen di Rusia.

"Ini memang tantangan Indonesia ke depan. Jika tidak mengupgrade sumber daya, kita akan keteteran," kata Yerry.

Pertimbangan sebelum berinvestasi di Bitcoin

Yerry mengatakan, dari segi keamanan, sebenarnya tidak ada masalah dari kegiatan penambangan Bitcoin.

Menurut dia, masalah yang harus dihadapi saat akan menambang Bitcoin adalah harus memiliki modal finansial yang kuat.

"Karena kalau sekarang nambang BTC enggak bisa pakai komputer lagi atau GPU (Graphics Processing Unit) tapi mesti mesin sendiri yang namanya ASIC (application-specific integrated circuit) yang umumnya dibuat di China," ujar Yerry.

Akan tetapi, dia menyebutkan, masyarakat awam saat ini kemungkinan hanya bisa membeli Bitcoin dan tidak akan bisa menambang.

Saat ini, lanjut dia, tingkat kesulitan menambang Bitcoin sudah sangat tinggi, apalagi alat dan listrik yang dipakai untuk menambang juga sangat mahal.

Kepada mereka yang saat ini tengah tergiur dengan nilai Bitcoin yang meroket, Yerry berpesan agar tidak gegabah dan buru-buru menginvestasikan uangnya untuk mendapatkan Bitcoin.

"Tingkat volatilitas/kestabilan BTC itu berbeda dengan kurs mata uang asing atau saham, karena teknologi ini masih sangat baru sehingga sangat tidak stabil," kata Yerry.

"Saya hanya bisa menyarankan jika pun berinvestasi, pahami ini dan jangan gegabah," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Tren
Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Tren
Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Tren
Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Tren
Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Tren
Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Tren
Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Tren
Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Tren
Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Tren
Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Tren
Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Tren
Kemendikbud Ristek Batalkan Kenaikan UKT 2024-2025

Kemendikbud Ristek Batalkan Kenaikan UKT 2024-2025

Tren
Alasan Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina, Total Pelaku Jadi 9 Orang

Alasan Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina, Total Pelaku Jadi 9 Orang

Tren
BMKG Deteksi Siklon Tropis Ewiniar di Sekitar Indonesia, Berlangsung sampai Kapan?

BMKG Deteksi Siklon Tropis Ewiniar di Sekitar Indonesia, Berlangsung sampai Kapan?

Tren
Besaran dan Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 Tahun 2024

Besaran dan Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 Tahun 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com