KOMPAS.com - Media sosial Twitter baru-baru ini diramaikan dengan keputusan Universitas Lampung (Unila) yang tetap menerjunkan mahasiswanya untuk kuliah kerja nyata (KKN) luar jaringan (luring).
Salah satu unggahan terkait KKN Unila tersebut diunggah oleh @mazzini_gsp.
"Keluhan Mahasiswa Universitas Lampung soal KKN tatap muka. Kondisi di Lampung sekarang penderita Covid-19 makin tinggi. Kok UNILA malah terus dorong Mahasiswa KKN ke desa-desa. Gugus Tugas Covid udah tegur, tapi UNILA kaya gak denger. Bahaya buat mahasiswa & masyarakat lokasi KKN," tulis dia.
Baca juga: Curhatan Seorang Guru di Tengah Pandemi Corona...
Pihak rektorat Unila juga mengakui adanya rencana KKN luring yang digelar pada 26 Januari 2021 dan diikuti oleh 4.317 mahasiswa.
Unila beranggapan, KKN tidak bisa digantikan dengan sistem pembelajaran daring, sehingga turun ke lapangan terpaksa harus dilakukan meski dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Seluruh peserta KKN sebelum berangkat ke lokasi KKN, wajib melakukan rapid tes (antibodi atau antigen). Pelaksanaan dapat dilaksanakan di daerah masing-masing atau klinik Universitas Lampung," kata Juru Bicara Unila Khafie Nazaruddin, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Saat Masa Studi SMK Setara dengan Diploma Satu...
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun angkat bicara.
Koordinator Substansi Umum, Kerja Sama, dan Humas Ditjen Dikti, Yayat Hendayana meminta perguruan tinggi untuk bisa berinovasi dalam menemukan model pembelajaran yang sesuai di tengah pandemi, termasuk KKN lapangan.
"Jika perkuliahan tatap muka (luring) bisa diganti dengan daring, KKN pun juga bisa disesuaikan dengan kondisi, atau menggantinya dengan kegiatan lain," kata Hendayana kepada Kompas.com, Sabtu (23/1/2021).
Baca juga: Seni Perlawanan Anak Muda di Balik Poster Lucu Pendemo
Ia menegaskan, pihaknya hingga saat ini masih memberlakukan pembelajaran secara daring di perguruan tinggi.
"Pimpinan Kemendikbud melalui Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi serta Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan masih memberlakukan pembelajaran di PT dilakukan secara daring (online), baik synchronous atau asynchronous," kata dia.
Hal itu diberlakukan terutama untuk daerah berstatus zona merah dan oranye virus corona.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ini 52 Zona Merah di Jawa-Bali
Menurutnya, perkuliahan harian diimbau tidak dilakukan secara tatap muka, terlebih dengan kelas yang penuh.
Untuk wilayah yang berada di zona hijau, Hendayana menyebut bahwa Dikti memberi wewenang kepada pimpinan universitas untuk mengatur perkuliahan itu.
"Apakah menyelenggarakan pembelajaran daring, campuran (blended learning) atau tatap muka, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat," jelas dia.
Baca juga: Viral Unggahan soal Lomba Minecraft Saat Ospek, Ini Penjelasan ITS
Kendati demikian, tak ada sanksi dari Dikti karena aturan tersebut bersifat imbauan, bukan pelanggaran hukum.
Untuk diketahui, Unila nantinya akan membagi keberangkatan KKN lapangan menjadi tiga gelombang, yaitu 26 Januari 2021 menuju Lampung Timur, Serang, dan Mesuji.
Kemudian, 27 Januari 2021 penempatan di Tulang Bawang Barat, Pesawaran, dan Tulang Bawang.
Berikutnya, pada 28 Januari 2021 keberangkatan mahasiswa KKN penempatan di Lampung Barat dan Tanggamus.
Dalam melaksanakan KKN, mahasiswa juga tidak diperbolehkan mengumpulkan lebih dari 30 warga desa dan wajib menerapkan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker).
Baca juga: Simak 3 Gejala Baru Covid-19, dari Anosmia hingga Parosmia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.