Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Diperpanjang, Ini 52 Zona Merah di Jawa-Bali

Kompas.com - 22/01/2021, 16:05 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pembatasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang selama 14 hari.

Diberitakan Kompas.com, Kamis (21/1/2021), PPKM diperpanjang mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

"Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Berkaca dari Airlangga Hartarto, Bisakah Orang yang Belum Terinfeksi Covid-19 Jadi Donor Plasma Konvalesen?

Terdapat 7 provinsi yang akan menerapkan kembali PPKM atau PPKM jilid II.

Ketujuh provinsi itu adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Dari daerah tersebut, mana saja yang merupakan zona merah?

Berdasarkan data Peta Risiko yang didapat dari laman https://covid19.go.id/peta-risiko, per 17 Januari 2021 terdapat 108 zona merah (risiko tinggi).

Jumlah itu melonjak dari pekan sebelumnya, yakni per 10 Januari 2021 terdapat 70 zona merah di Indonesia.

Baca juga: Daftar 108 Daerah Berstatus Zona Merah Covid-19 di Indonesia, Jawa Tengah Masih Tertinggi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com