Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/01/2021, 06:02 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi mengumumkan adanya syarat baru pada kategori usia bagi jemaah umrah khusus warga negara Indonesia (WNI).

Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary menyampaikan, syarat umur bagi jemaah umrah WNI saat ini yakni 18-60 tahun.

"Informasi terbaru dari beberapa Muassasah Saudi Arabia menyatakan syarat umur bagi jemaah umrah khusus warga Indonesia menjadi 18-60 tahun," ujar Zaky saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Update: Rekap Aturan Perjalanan Umrah dan Biaya Umrah Saat Ini

Zaky memaparkan, sebelumnya syarat umur untuk jemaah umrah bagi WNI adalah 18-50 tahun.

Adapun perubahan syarat usia jemaah umrah ini disambut baik oleh masyarakat Muslim Indonesia.

Sebab, pendaftar umrah Indonesia sangat banyak yang berumur lebih 50 tahun.

"Pendaftar umrah yang berumur 50 tahun sangat banyak," katanya lagi.

Baca juga: 2 Opsi bagi Jemaah Umrah yang Tertunda karena Saudi Tutup Penerbangan Internasional

Update kegiatan umrah dari Amphuri

Selain itu, Zaky menyampaikan update agenda yang dilakukan Amphuri bersama jemaah umrah lainnya.

Pada 5 Januari 2021, Surat Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 5 Januari 2021 tentang Kriteria Hotel dan Kewajiban RT-PCR bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang mewajibkan WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri untuk karantina selama 5 hari dan tes RT-PCR 2 kali (pada saat kedatangan dan keluar dari karantina hotel).

Kemudian, sebanyak tiga grup umrah berangkat umrah pada tanggal 9 sampai 11 Januari 2021.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Berikut 46 Stasiun dan 13 Bandara Penyedia Rapid Test Antigen Beserta Harganya...

Jemaah umrah asal Indonesia melakukan swab test di hotel di Mekkah. Sebelumnya, program ini sudah dijadwalkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi bahwa jemaah umrah harus swab test dua hari setelah kedatangannya di Arab Saudi.Dokumentasi Amphuri Jemaah umrah asal Indonesia melakukan swab test di hotel di Mekkah. Sebelumnya, program ini sudah dijadwalkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi bahwa jemaah umrah harus swab test dua hari setelah kedatangannya di Arab Saudi.

Pada 14 Januari 2021, Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2021 tanggal 14 Januari 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Selanjutnya, Amphuri, KESTHURI (Kesatuan Travel Haji dan Umroh Republik Indonesia), ASPHURINDO (Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah Republik Indonesia), dan GAPHURA (Gabungan Pengusaha Haji Umrah Nusantara) itu, tergabung dalam Forum Silaturahim Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum Sathu).

Beberapa kelompok ini mengadukan kepada Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti terkait: UU Cipta Kerja Umrah Haji, menjadikan asosiasi menjadi mitra strategis Kemenag dalam pembahasan RPP & UU, permohonan agar pemerintah menggratiskan jemaah umrah yang kembali Indonesia dalam hal ketentuan pembayaran ketentuan dua kali PCR dan 5 hari karantina.

Baca juga: Simak 3 Gejala Baru Covid-19, dari Anosmia hingga Parosmia

Dimungkinkan, jemaah tersebut tidak dikarantina bagi karena pertimbangan-pertimbangan tertentu.

Setelah itu, pada 18 dan 19 Januari 2021, sebanyak 2 grup umrah yang kembali ke Indonesia di PCR 2 kali dan dimasukan karantina selama 5 hari.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

Tren
Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Tren
Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Tren
Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com