KOMPAS.com - Sejumlah calon jemaah umrah yang sedianya berangkat ke Tanah Suci pada Senin (21/12/2020) terpaksa mengalami penundaan.
Hal itu dikarenakan otoritas bandara Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), menerbitkan larangan penerbangan internasional.
Aturan ini terkait dengan kekhawatiran penyebaran varian baru virus corona.
Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Repbulik Indonesia (Amphuri), Zaki Zakaria, mengungkapkan ada sekitar 20 jemaah umrah yang terdampak aturan tersebut.
"Dari asosiasi Amphuri ada 20-an (calon jemaah yang keberangkatannya ditunda), kalau total semua asosiasi dan travel saya belum dapat info pasti," kata Zaki saat dihubungi Senin (21/12/2020).
Baca juga: Arab Saudi Tutup Penerbangan Internasional, Bagaimana Nasib Jemaah Umrah yang Berangkat Hari Ini?
Zaki menegaskan larangan terbaru dari Kerajaan Saudi tersebut tidak membatalkan perjalanan umrah jemaah dari Indonesia.
"Kalau batal saat ini karena regulasi Saudi yang ditutup satu minggu, Insyaallah minggu depan kalau sudah dibuka bisa dijadwalkan lagi," sebut dia.
Ia mengatakan terdapat dua opsi bagi calon jemaah umrah yang tertunda karena diterapkan larangan penerbangan internasional di Saudi tersebut.
Pertama, pemberangkatan umrah dijadwalkan ulang. Sementara kedua, mengundurkan diri.
Untuk opsi kedua, Zaki menyebut, jemaah bisa mengurus pengunduran diri dan nantinya akan mendapatkan kompensasi pengembalian biaya sebesar Rp 20 juta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.