Di hari yang sama, Tim Disaster and Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi dua korban lainnya.
Keduanya bernama Indah Halimah Putri dan Agus Minarni.
Menurut Kabid Topol Pusinafis Bareskrim Polri Kombes Sriyanto, Indah teridentifikasi lewat sidik jari jempol kiri.
Baca juga: Sriwijaya Air Hilang Kontak, Ini Deretan Kecelakaan Pesawat di Indonesia dalam Satu Tahun Terakhir
"Identik 12 titik, 12 titik menurut kami tidak bisa terbantahkan," ujar Sriyanto saat konferensi pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (13/1/2021) sore.
Sementara itu, Agus Minarni diidentifikasi melalui jempol kanan.
Dengan demikian, sejauh ini sudah ada empat korban yang berhasil diifentifikasi.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Ledakan Pan Am Flight 103 karena Bom di Kargo Pesawat
PT Jasa Raharja telah mencairkan santunan kepada empat keluarga korban Sriwijaya AIr yang terindentifikasi.
"Jadi sudah kami serahkan empat, dan semuanya dapat kami selesaikan kurang dari 24 jam sejak diidentifikasi," ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (13/1/2021), sebagaimana dikutip Antara.
Diketahui, total santunan yang sudah diberikan kepada empat keluarga korban sebesar Rp 200 juta.
Sesuai ketentuan, setiap keluarga akan mendapat santunan sebesar Rp 50 juta.
Baca juga: Mengenal Asuransi Jasa Raharja, dari Lingkup Jaminan hingga Cara Klaim