KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) 2021 pada Senin (4/1/2021).
Tercatat, ada tiga jenis bansos yang telah disalurkan yaitu Progam Keluarga Harapan (PKH), program sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).
Untuk PKH disalurkan dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli dan Oktober melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Baca juga: BLT Ibu Hamil Rp 3 Juta, Cek Kriteria Penerima dan Cara Mendapatkannya
Salah satu PKH yang masuk dalam penerima bansos PKH yakni ibu hamil.
Besaran BLT bagi ibu hamil tersebut adalah Rp 3 juta per satu tahun.
BLT ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Segala Hal soal Bansos BLT PKH hingga Rp 3 Juta, dari Syarat, Cara, dan Penghitungan Besarannya
Informasi selengkapnya soal cara dan kriteria penerima BLT ibu hami Rp 3 juta dapat disimak di infografik berikut!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.