Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Pengangkatan Guru Tidak Lagi Melalui Seleksi CPNS Mulai 2021, Benarkah?

Kompas.com - 30/12/2020, 12:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah akun media sosial ramai-ramai mengunggah keluh kesah mereka mengenai tidak akan ada lagi pengangkatan guru melalui jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Seperti misalnya akun Twitter @Ladylaxmi yang "curhat" di media sosial setelah mendengar kabar bahwa tidak ada lagi CPNS formasi guru.

"Cpns formasi guru mulai tahun depan ditiadakan. PPPK juga gak bisa ikut, nyesek rasanya," tulis @Ladylaxmi.Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Baca juga: Kemenag Salurkan BSU Rp 1,8 Juta untuk Guru Non-PNS, Ini Rinciannya...

Berikutnya adalah akun Twitter @fatkhud77032328.

Dia berkomentar di salah satu unggahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan menanyakan apakah kebijakan ini berlaku seterusnya.

"Hi min apa iya Thun depan tidak ada CPNS untuk guru ? Karena digantikan dengan PPPK
Apakah ini berlaku untuk seterusnya ?," tulis @fatkhud77032328.

Baca juga: Siapa PNS Pertama di Indonesia?

Baca juga: Simak, Berikut Aturan Baru Pemecatan PNS

Akun Twitter @collegemenfess juga mengunggah sebuah pertanyaan apakah benar formasi CPNS untuk guru pada 2021 sudah tidak ada.

"Mau nanya dong emang bener ya tahun 2021 formasi cpns buat guru udah gak ada? dan diganti pppk? bedanya apa ya kalo boleh tau? dari aku yg mahasiswa fkip tiba2 overthingking, soalnya mama aku pengin aku jadi pns," tulisnya.

Baca juga: Sampai Kapan Penetapan NIP untuk CPNS 2019 Dijadwalkan? Ini Penjelasan BKN

Baca juga: Kapan SK CPNS Terbit? Ini Jawaban BKN

Lantas, benarkah tidak ada lagi pengangkatan guru melalui jalur CPNS?

Penjelasan BKN

Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama BKN, Paryono membenarkan adanya informasi tersebut.

Nantinya, pemerintah akan mengalihkan pengangkatan guru melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kemarin Kepala BKN menyampaikan hal tersebut (perekrutan CPNS formasi guru bakal ditiadakan dan diganti melalui mekanisme PPPK)," ujar Paryono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: 10 Tanya Jawab BLT Guru Honorer, dari Syarat hingga Bagaimana Pencairannya...

Paryono menyebut, rekrutmen PPPK guru akan dilaksanakan mulai 2021.

Hanya saja, sambung dia, pihaknya belum mendapat aturan secara khusus terkait kriteria calon yang bisa mengikuti PPPK.

"Tetapi secara umum adalah guru honorer bisa mengikuti PPPK, atau yang sudah lulus dari pendidikan guru," jelas Paryono.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Kemenag Segera Cair, Ini Kriteria dan Cara Mengeceknya

Alasan pengangkatan guru tidak lagi melalui CPNS

Sementara itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menambahkan, alasan perekrutan guru melalui PPPK berkaitan dengan persoalan distribusi guru secara nasional.

Pasalnya, lanjut Bima, dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, pemerintah mencoba menyelesaikan persoalan itu melalui sistem PNS tetapi tidak kunjung selesai.

"Karena kalau CPNS setelah mereka betugas 4-5 tahun, biasanya mereka ingin pindah lokasi. Dan itu menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional," terang Bima dalam konferensi pers 'Catatan Kinerja Akhir Tahun 2020 Kementerian PAN RB', Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Istri PNS, TNI/Polri Diperbolehkan Daftar Banpres Produktif, Berikut Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Bukan hanya guru, Bima menyampaikan bahwa tenaga kesehatan seperti dokter, penyuluh, dan tenaga kepegawaian lain akan direkrut melalui mekanisme PPPK.

Lebih lanjut, Bima mencontohkan, di negara-negara maju jumlah PPPK jauh lebih banyak dari PNS yang ada.

"Best practice di negara-negara maju juga melakukan hal-hal yang sama. Jumlah PPPK di negara maju itu sekitar 70-80 persen dibandingkan PNS-nya yang hanya 20 persen," ucap Bima.

Baca juga: Istri PNS, TNI/Polri Diperbolehkan Daftar Banpres Produktif, Berikut Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com