KOMPAS.com - Masa karantina di Hong Kong diperpanjang menjadi 21 hari untuk pengunjung dari luar China.
Melansir Reuters, Jumat (25/12/2020), ketentuan tersebut mulai berlaku pada hari ini, Jumat (25/12/2020).
Pengetatan karantina ini dilakukan Hong Kong dalam upaya meningkatkan pencegahan penyebaran varian baru virus corona.
Pihak berwenang juga melarang semua orang yang telah tinggal di Afrika Selatan dalam 21 hari terakhir untuk terbang ke Hong Kong.
Pihak berwenang di Hong Kong menyebutkan, orang-orang yang telah tinggal di tempat-tempat di luar China selama 21 hari sebelum kedatangan harus menjalani 21 hari karantina wajib di hotel karantina yang ditunjuk.
“Memperhatikan perubahan drastis dari situasi pandemi global dengan varian virus baru yang ditemukan di lebih banyak negara, pemerintah perlu segera melakukan tindakan tegas untuk memastikan bahwa tidak ada kasus yang lolos bahkan dalam kasus yang sangat luar biasa,” kata juru bicara pemerintah.
Baca juga: Ilmuwan Hong Kong Laporkan Kasus Infeksi Ulang Virus Corona
Sebelumnya, Hong Kong telah melarang semua penerbangan dari Inggris mulai 22 Desember 2020.
Pada Rabu (23/12/2020), dilaporkan dua siswa yang kembali dari Inggris kemungkinan besar terinfeksi varian baru virus corona yang disebut lebih mematikan.
Dua pelajar Inggris asal Hong Kong itu pulang pada Desember, kemudian dites Covid-19.
Kemudian, Dr Chuang Shuk-kwan, kepala cabang penyakit menular dari Pusat Perlindungan Kesehatan, sebuah badan di bawah Departemen Kesehatan Hong Kong, memberikan pernyataan yang mengejutkan.
Pada konferensi pers harian, Dr Chuang mengatakan, tampaknya sampel virus corona dari 2 pelajar itu cocok dengan varian baru virus corona di Inggris.
"Lebih banyak analisis perlu dilakukan untuk memverifikasi sampel," kata Dr Chuang, seperti yang dilansir dari Reuters pada Rabu (23/12/2020).
Diberitakan Reuters, 21 Desember 2020, Hong Kong menjadi kota pertama di Asia yang mengumumkan larangan penerbangan dari Inggris.
Baca juga: Aturan Ketat Social Distancing di Hong Kong, Tidak Pakai Masker Denda Rp 9,4 Juta
Menteri Kesehatan Sophia Chan mengatakan, kondisi Hong Kong sangat kritis sehingga perlu tindakan yang lebih kuat dan terarah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kami sekarang berada pada tahap yang sangat kritis. Selama gelombang keempat, kami telah melihat bahwa virus sangat mudah menular dan kondisi pasien lebih parah daripada sebelumnya," kata dia.