Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
Penyesuaian kebijakan ini diambil sesuai hasil evaluasi yang dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait serta masukan dari para kepala daerah, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
Menurut mereka, walau pembelajaran jarak jauh sudah terlaksana dengan baik, terlalu lama tidak melakukan pembelajaran tatap muka akan berdampak negatif bagi anak didik. Kendala tumbuh kembang anak serta tekanan psikososial dan kekerasan terhadap anak yang tidak terdeteksi juga turut menjadi pertimbangan.
"Pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan harus melalui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan pengambilan kebijakan pada sektor lain di daerah," kata Mendikbud Nadiem, dilansir dari situs web Kemendikbud pada 20 November 2020.
Dikutip dari Kompas.com, Nadiem menekankan, untuk memulai belajar tatap muka, sekolah harus memahami syarat, fokus, dan porsi siswa, dan ketentuan yang harus dijalankan.
Tujuannya, agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 yang masif saat sekolah dibuka kembali.
Belajar tatap muka di sekolah sudah dibolehkan, hanya saja harus memenuhi beberapa syarat ini:
Sementara itu, bagi siswa dan guru yang ingin aktif kembali belajar tatap muka di sekolah, harus memahami beberapa ketentuan sebagai berikut:
Dari penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi mengenai siswa wajib menjalani swab test sebelum masuk sekolah saat sekolah dibuka pada awal Januari 2021 tidak benar. Tidak ada kewajiban murid untuk menjalani swab test.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.