Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
KOMPAS.com - Beredar narasi di media sosial mengenai siswa wajib menjalani swab test saat pembelajaran tatap muka di sekolah dibuka mulai awal Januari 2021.
Narasi itu muncul setelah Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membolehkan belajar tatap muka pada tahun akademik 2020/2021 atau awal Januari 2021. Kewenangan izin belajar tatap muka di sekolah ada di tangan pemerintah daerah, komite sekolah, dan orangtua.
Narasi bahwa siswa wajib menjalani swab test sebelum mengikuti pembelajaran di sekolah tidak benar.
Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa masuk sekolah wajib swab PCR.
Akun Facebook Echy Boru Simamora menulis status yang isinya Menteri Pendidikan akan membuka pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 dan setiap siswa wajib melakukan swab test.
Berikut isi lengkap statusnya yang ditulis pada Rabu (16/12/2020) itu:
"Indonesia masih marak dgn korona, Kota sungai penuh dinyatakan zona merah
Menteri pendidikan ttp akan buka sekolah dijanuari ini, dan setiap murid harus di SWAB"
Sementara, sejumlah akun mengedarkan tangkapan layar dari sebuah situs web yang memuat artikel berisi gambar wajah Nadiem Makarim dan pernyataan yang mengesankan bahwa Nadiem mewajibkan murid untuk swab test sebelum bersekolah.
Berikut nukilan isi pernyataan dalam tangkapan layar itu:
"Belajar Tatap Muka RESMI Januari 2021, Anak Wajib Swab Test Sebelum Sekolah. Mulai Januari 2021, rencananay sekolah sudah bisa melakukan pembelajaran tatap muka. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim beberapa waktu lalu."
Akun ini, ini, dan ini juga mengedarkan tangkapan layar serupa.
Dilansir dari situs web Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa masuk sekolah wajib swab PCR.
"Melalui surat resmi yang dikirimkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengklarifikasi bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa masuk sekolah wajib swab PCR," tulis situs Kemenkominfo.
Pemerintah telah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Kewenangan izin belajar tatap muka ada di tangan pemerintah daerah, komite sekolah, dan orangtua.