Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[HOAKS] Siswa Wajib Swab Test Sebelum Sekolah Tatap Muka

KOMPAS.com - Beredar narasi di media sosial mengenai siswa wajib menjalani swab test saat pembelajaran tatap muka di sekolah dibuka mulai awal Januari 2021.

Narasi itu muncul setelah Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membolehkan belajar tatap muka pada tahun akademik 2020/2021 atau awal Januari 2021. Kewenangan izin belajar tatap muka di sekolah ada di tangan pemerintah daerah, komite sekolah, dan orangtua.

Narasi bahwa siswa wajib menjalani swab test sebelum mengikuti pembelajaran di sekolah tidak benar.

Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa masuk sekolah wajib swab PCR.

Narasi yang Beredar

Akun Facebook Echy Boru Simamora menulis status yang isinya Menteri Pendidikan akan membuka pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 dan setiap siswa wajib melakukan swab test.

Berikut isi lengkap statusnya yang ditulis pada Rabu (16/12/2020) itu:

"Indonesia masih marak dgn korona, Kota sungai penuh dinyatakan zona merah
Menteri pendidikan ttp akan buka sekolah dijanuari ini, dan setiap murid harus di SWAB"

Sementara, sejumlah akun mengedarkan tangkapan layar dari sebuah situs web yang memuat artikel berisi gambar wajah Nadiem Makarim dan pernyataan yang mengesankan bahwa Nadiem mewajibkan murid untuk swab test sebelum bersekolah.

Berikut nukilan isi pernyataan dalam tangkapan layar itu:

"Belajar Tatap Muka RESMI Januari 2021, Anak Wajib Swab Test Sebelum Sekolah. Mulai Januari 2021, rencananay sekolah sudah bisa melakukan pembelajaran tatap muka. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim beberapa waktu lalu."

Akun ini, ini, dan ini juga mengedarkan tangkapan layar serupa.

Penjelasan

Dilansir dari situs web Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa masuk sekolah wajib swab PCR.

"Melalui surat resmi yang dikirimkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengklarifikasi bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa masuk sekolah wajib swab PCR," tulis situs Kemenkominfo.

Pemerintah telah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Kewenangan izin belajar tatap muka ada di tangan pemerintah daerah, komite sekolah, dan orangtua.

Penyesuaian kebijakan ini diambil sesuai hasil evaluasi yang dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait serta masukan dari para kepala daerah, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

Menurut mereka, walau pembelajaran jarak jauh sudah terlaksana dengan baik, terlalu lama tidak melakukan pembelajaran tatap muka akan berdampak negatif bagi anak didik. Kendala tumbuh kembang anak serta tekanan psikososial dan kekerasan terhadap anak yang tidak terdeteksi juga turut menjadi pertimbangan.

"Pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan harus melalui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan pengambilan kebijakan pada sektor lain di daerah," kata Mendikbud Nadiem, dilansir dari situs web Kemendikbud pada 20 November 2020.

Dikutip dari Kompas.com, Nadiem menekankan, untuk memulai belajar tatap muka, sekolah harus memahami syarat, fokus, dan porsi siswa, dan ketentuan yang harus dijalankan.

Tujuannya, agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 yang masif saat sekolah dibuka kembali.
Belajar tatap muka di sekolah sudah dibolehkan, hanya saja harus memenuhi beberapa syarat ini:

  • Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakan sabun dengan air yang mengalir atau hand sanitizer, dan disinfektan.
  • Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan.Kesiapan menerapkan wajib masker.
  • Memiliki thermogun.
  • Memiliki pemetaan siswa sekolah yang memiliki komorbid tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, dan memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang yang terkonfirmasi Covid-19, dan belum menyelesaikan isolasi mandiri.
  • Mendapatkan persetujuan komite sekolah/atau perwakilan dari orangtua maupun wali.

Sementara itu, bagi siswa dan guru yang ingin aktif kembali belajar tatap muka di sekolah, harus memahami beberapa ketentuan sebagai berikut:

  • Jaga jarak minimal 1,5 meter.
  • Sistem belajar tatap muka dilakukan bergiliran (shifting), ditentukan oleh masing-masih pihak sekolah.
  • Menggunakan masket kain tiga lapis atau masker sekali pakai (masker bedah).
  • Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer. Menerapkan etika batuk/bersin.
  • Siswa atau guru harus sehat dan tidak mengidap komorbid.
  • Tidak memiliki gejala Covid-19, termasuk pada orang yang serumah dengan siswa maupun guru.
  • Kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga tidak diperbolehkan.
  • Orangtua sudah tidak boleh menunggu siswa di sekolah, istirahat di luar kelas, maupun acara pertemuan orangtua murid.

Kesimpulan

Dari penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi mengenai siswa wajib menjalani swab test sebelum masuk sekolah saat sekolah dibuka pada awal Januari 2021 tidak benar. Tidak ada kewajiban murid untuk menjalani swab test.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/12/20/163100165/-hoaks-siswa-wajib-swab-test-sebelum-sekolah-tatap-muka

Terkini Lainnya

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke