Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
KOMPAS.com – Beredar klaim di media sosial bahwa Gibran Rakabuming Raka adalah wali kota termuda di Indonesia.
Klaim itu muncul setelah pencoblosan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Surakarta 2020 digelar dan Gibran unggul dalam penghitungan suara sementara.
Faktanya, wali kota termuda di Indonesia yakni M. Syahrial yang dilantik sebagai wali kota Tanjungbalai pada 2016 ketika ia berusia 27 tahun.
Sementara, saat memenangi Pilkada Kota Surakarta pada 2020, Gibran berusia 33 tahun.
Akun Facebook Koeswanto Koes pada Rabu (9/12/2020) mengunggah narasi Gibran merupakan wali kota termuda di Indonesia.
Berikut isi lengkap statusnya:
“Selamat Mas Gibran(Walikota Termuda di Indonesia) semoga amanah memimpin Kota Solo mengikuti jejak Sang Ayah”
Klaim yang sama juga dilayangkan akun Asyer Tlonaen pada 10 Desember 2020.
Klaim Gibran Rakabuming Raka yang bakal menjadi wali kota Surakarta adalah wali kota termuda di Indonesia tidak benar.
Berdasarkan riwayat hidup bakal calon wali kota Surakarta, Gibran berusia 33 tahun saat mendaftarkan diri di Pilkada Kota Surakarta. Ia lahir pada 1 Oktober 1987.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan