Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag: Guru Madrasah Silakan Cek Notifikasi Pencairan BSU Rp 1,8 Juta

Kompas.com - 17/12/2020, 12:56 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain memastikan bahwa notifikasi pencairan Bantuan Subsidi Umum (BSU) Rp 1,8 juta bagi guru madrasah non PNS sudah dapat dicek.

Bantuan ini diberikan 3 bulan dengan rincian Rp 600.000 per bulan dan diberikan sekaligus sehingga totalnya Rp 1,8 juta.

“Alhamdulillah. Notifikasi pencairan BSU sudah bisa diakses di Simpatika,” ujar M Zain dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

Ia menyebutkan, para penerima BSU guru madrasah non PNS bisa melakukan pengecekan notifikasi dengan login melalui akun Simpatika masing-masing.

“Silakan cek, notifikasi pencairan BSU guru madrasah non PNS sudah di Simpatika,” ujar dia.

Simpatika bisa diakses melalui laman: https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah.

Sementara itu, Kepala Subdit Bina GTK MI dan MTS Ainur Rofiq, mengatakan, pihaknya telah meminta para admin Simpatika Kanwil untuk membantu proses pengecekan.

Baca juga: Ini yang Harus Dilakukan jika Terima Notifikasi Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta

Lakukan ini jika terima notifikasi

Jika penerima bantuan telah mendapatkan notifikasi maka yang harus dilakukan:

  • Guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU guru madrasah bukan PNS 2020 yang tertera di Simpatika
  • Guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya di atas materai
  • Guru mencetak surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya tanpa materai.

Setelah proses selesai, maka guru bisa mendatangi Kantor BRI atau BRI Syariah yang ditunjuk dengan membawa:

  • KTP
  • NPWP (jika sudah memiliki)
  • Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020
  • SPTJM yang ditandatangani di atas materai
  • Surat kuasa yang ditandatangani tanpa materai

Setelah itu, guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI atau BRI Syariah dan akan menerima buku rekening dan kartu ATM dari pihak bank.

Baca juga: Cek Notifikasi Penerima BSU Rp 1,8 Juta via SMS dan Laman Simpatika

Bantuan bagi guru madrasah non PNS yang akan diberikan Kemenag yakni Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan yang akan diterimakan sekaligus sebesar Rp 1,8 juta.

Diberitakan Kompas.com, Rabu (16/12/2020), Zain mengatakan, penerima bantuan juga akan mendapatkan notifikasi via SMS.

Bagi yang akan melakukan pengecekan melalui laman Simpatika dapat diakses melalui link ini.

Pengajuan nama penerima BSU dilakukan berdasarkan persetujuan yang diberikan oleh kantor Kemenag Kabupaten atau Kota.

“Jadi semua nama yang diusulkan kabupaten /kota telah kita usulkan. Adapun bila ada guru yang memperoleh notifikasi bahwa belum ditetapkan sebagai penerima BSU, itu semata-mata karena tidak lolos verifikasi dan validasi,” ujar Zain.

Beberapa hal yang menjadi penyebab tidak lolos verifikasi yakni NIK tidak valid, telah menerima bantuan lain serta memiliki gaji di atas Rp 5 juta.

Baca juga: Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta dari Kemenag Sudah Cair, Begini Cara Mencairkannya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Kemenag Salurkan BSU Rp 1,8 Juta untuk Guru Non-PNS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com