Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Alasan Gus Dur Bubarkan Kementerian Sosial dan Sejarahnya

Kompas.com - 07/12/2020, 07:45 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Pada 10 Januari 1946, Departemen Sosial pindah ke Yogyakarta karena terjadi konflik gangguan dari NICA secara terus-menerus dan situasi di Jakarta sudah tidak aman lagi sebagai pusat pemerintahan RI.

Setelah pindah di Yogyakarta, Departemen Sosial menyusun beberapa peraturan yang berbentuk maklumat, seperti Maklumat No 3 tentang Pembentukan Panitia Pembantu Sosial untuk usaha santunan terhadap fakir miskin dan anak telantar di kabupaten/kota.

Hingga masa Orde Baru dan menjelang Reformasi, peran Depsos tidak mengalami perubahan signifikan, yakni membantu pemerintah melakukan upaya pengentasan kemiskinan dan penggalangan bantuan sosial.

SDSB dan Porkas

Pada masa Orde Baru sempat muncul Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB) yang menuai kontroversi.

Pertama, tidak jelas alokasi dana yang berhasil dihimpun. Kedua, SDSB dianggap sebagai perjudian yang dilegalkan oleh pemerintah Orde Baru.

Bersamaan dengan penyebaran undian hadiah SDSB, pemerintah mengeluarkan jenis judi legal lain, yakni Porkas atau akronim dari Pekan Olah Raga dan Ketangkasan.

Undian berhadiah ini berada di ranah olahraga, dan sepak bola menjadi lahan basah untuk praktik perjudian ini. Porkas juga menuai persoalan di kalangan masyarakat.

Baca juga: Mensos Juliari Jadi Tersangka Kasus Bansos Covid-19, Mungkinkah Dijerat Hukuman Mati?

Dibubarkan Gus Dur

Pergantian kepemimpinan dari Orde Baru ke era Reformasi membawa pengaruh terhadap kabinet dan berimbas pada lembaga tinggi negara dan departemen.

Pada saat Gus Dur menjabat sebagai Presiden, nomenklatur Depsos dihapuskan dari jajaran lembaga kementerian di Indonesia. Selain Depsos, pada saat itu Gus Dur juga menghapus keberadaan Departemen Penerangan (Deppen).

Dikutip dari Harian Kompas, 19 November 1999, Gus Dur berpendapat bahwa selama Deppen dan Depsos masih ada, masyarakat dan pemerintah tidak dapat sejalan. Pemerintah menjadi berkuasa dan masyarakat tidak mandiri karena dilayani terus-menerus.

"Masyarakat harus mengambil oper tugas-tugas tersebut, kemudian pemerintah akan mengevaluasi kerja masyarakat. Saya sendiri percaya pada mekanisme masyarakat, percaya pada pers nasional," kata Gus Dur dalam Sidang Paripurna DPR di Jakarta, 18 November 1999.

Baca juga: KPK Tangkap Pejabat Kemensos, Ini Daftar OTT KPK Selama 2020

Selain menganggap fungsi dari kedua departemen itu bisa dijalankan sendiri oleh masyarakat, menurut Gus Dur, alasan utama pembubaran Deppen dan Depsos adalah karena efisiensi.

"Apakah negara berfungsi di bidang penerangan atau sosial secara total? Bila sebagian saja (fungsi) di bidang penerangan atau sosial, kita bisa pahami mengapa tidak perlu Deppen atau Depsos," katanya seraya membandingkan dengan Departemen Keuangan yang mutlak diperlukan.

Dikutip dari Harian Kompas, 10 Desember 1999, setelah Depsos dibubarkan, dibentuk lembaga baru untuk menggantikan perannya, yang diberi nama Badan Kesejahteraan Sosial Nasional (BKSN).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengenal Imunisasi dan Manfaatnya, Apa Bedanya dengan Vaksinasi?

Mengenal Imunisasi dan Manfaatnya, Apa Bedanya dengan Vaksinasi?

Tren
Matahari Disebut Capai Puncak Aktivitasnya dalam Siklus 11 Tahun, Apa Dampaknya bagi Bumi?

Matahari Disebut Capai Puncak Aktivitasnya dalam Siklus 11 Tahun, Apa Dampaknya bagi Bumi?

Tren
Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Lolos Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Lolos Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tren
Cuka Apel Bermanfaat untuk Apa Saja? Ini 4 Daftar Khasiatnya

Cuka Apel Bermanfaat untuk Apa Saja? Ini 4 Daftar Khasiatnya

Tren
Bumi Terima Sinyal Misterius dari Jarak Hampir 16.000 Tahun Cahaya, Berasal dari Mana?

Bumi Terima Sinyal Misterius dari Jarak Hampir 16.000 Tahun Cahaya, Berasal dari Mana?

Tren
6 Manfaat Jalan Kaki di Walking Pad, Apa Saja?

6 Manfaat Jalan Kaki di Walking Pad, Apa Saja?

Tren
Siswi SMK di Bandung Dirundung 3 Tahun, Depresi, dan Meninggal Dunia

Siswi SMK di Bandung Dirundung 3 Tahun, Depresi, dan Meninggal Dunia

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 12-13 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 12-13 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Ormas Keagamaan yang Tolak Izin Tambang | Cara Daftar Akun PPDB Jateng 2024

[POPULER TREN] Ormas Keagamaan yang Tolak Izin Tambang | Cara Daftar Akun PPDB Jateng 2024

Tren
Update Kasus Bos Rental Tewas di Pati: Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka, Korban Diketahui Pernah Lapor Polisi Februari 2024

Update Kasus Bos Rental Tewas di Pati: Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka, Korban Diketahui Pernah Lapor Polisi Februari 2024

Tren
Alasan Pisang Berubah Warna Menjadi Coklat jika Disimpan Terlalu Lama

Alasan Pisang Berubah Warna Menjadi Coklat jika Disimpan Terlalu Lama

Tren
Video Cahaya Terang Melintasi Langit Sumatera Selatan, Benarkah Meteor Jatuh?

Video Cahaya Terang Melintasi Langit Sumatera Selatan, Benarkah Meteor Jatuh?

Tren
Komnas Perempuan Kritik Budi Arie Usai Sebut Perempuan Lebih Kejam dari Laki-laki

Komnas Perempuan Kritik Budi Arie Usai Sebut Perempuan Lebih Kejam dari Laki-laki

Tren
Ramai soal Grup Facebook Jual-Beli Kendaraan 'STNK Only' di Pati, Ini Kata Kapolres Pati

Ramai soal Grup Facebook Jual-Beli Kendaraan "STNK Only" di Pati, Ini Kata Kapolres Pati

Tren
2 Menteri Jokowi Buka Suara soal Polwan Bakar Suami karena Judi Online

2 Menteri Jokowi Buka Suara soal Polwan Bakar Suami karena Judi Online

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com