KOMPAS.com - Perusahaan farmasi yang berbasis di Amerika Serikat, Pfizer, mengajukan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 di India.
Persetujuan penggunaan vaksin ini ditujukan kepada Drugs Controller General of India (CDGI).
Dilansir dari Reuters, Minggu (6/12/2020), jika sudah mendapatkan izin, India menjadi negara pertama yang melakukan vaksinasi Covid.-19.
Kasus infeksi virus corona kini tercatat sebagai yang tertinggi kedua di dunia setelah AS, dengan 9.644.529 kasus hingga hari ini.
Permohonan Pfizer ini merupakan permintaan pertama yang diterima oleh DCGI di tengah berbagai upaya menemukan vaksin virus corona.
Saat dihubungi Reuters, pejabat di DCGI dan Kementerian Kesehatan India tidak berkomentar mengenai hal ini.
Baca juga: Ratu Elizabeth II Akan Dapat Suntikan Vaksin Covid-19 pada Tahap Awal
Sementara, pejabat India mengungkapkan, mereka menaruh harapan pada vaksin yang diuji secara lokal daripada yang dikembangkan oleh Pfizer dan Moderna Inc.
Menurut pemberitaan NDTV, Minggu (6/12/2020), regulator obat India dapat memberikan persetujuan darurat apabila mereka puas dengan hasil uji coba yang dilakukan di luar India.
Selain itu, DCGI mengungkapkan, permohonan CT-18 Pfizer untuk mengimpor vaksin dan dijual di India masih dalam proses.
Sebab, sesuai Aturan Obat Baru dan Uji Klinis 2019, permohonan tersebut harus diputuskan dalam 90 hari.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan