KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara ( BKN) merilis data rekapitulasi penetapan Nomor Induk Pegawai ( NIP) yang diajukan ke Kantor Regional (Kanreg) V Jakarta pada Minggu, (6/12/2020).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN, Paryono mengatakan, Kanreg V Jakarta merupakan instansi yang mengurusi wilayah penetapan NIP di Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Lampung, dan Provinsi Kalimantan Barat.
"Jadi wilayah kerja Kanreg V Jakarta ini mencakup Provinsi Lampung, Provinsi Kalimantan Barat, dan Provinsi DKI Jakarta," ujar Paryono saat dihubungi Kompas.com, Minggu, (6/12/2020).
Dilansir dari akun Twitter resmi BKN, @BKNgoid, ada 31 instansi yang telah mengusulkan penetapan NIP CPNS formasi tahun 2019.
Untuk kalian nich yang telah sabar menunggu...
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) December 6, 2020
Berikut disampaikan rekapitulasi penetapan NIP per 3/12/2020...
Untuk instansi yang blm ada progres... Ditunggu ya... Karena akan dikerjakan sesuai urutan usul masuk ke Kanreg V BKN.. ?? pic.twitter.com/xFJ2ZRij1A
Data ini terakhir diperbarui pada 3 Desember 2020. Berikut rincian 31 instansi tersebut:
Hasil pemeriksaan dan penelitian usul NIP dari instansi dikategorikan berupa:
Baca juga: Kapan Penetapan NIP dan SK CPNS? Ini Jawaban BKN
Paryono mengatakan, BKN telah meminta laporan penetapan NIP di setiap kabupaten dan kota di Indonesia.
"Saya sudah meminta data (penetapan NIP) di semua kabupaten/kota dan instansi pusat, karena penetapan NIP kan tersebar di seluruh kantor regional BKN, namun belum dikirimkan," ujar Paryono.
Proses penetapan NIP dapat berlangusng selama 12 hari kerja.
Ia menjelaskan, mekanisme penetapan NIP dimulai November hingga Desember 2020. Proses pengecekan NIP dilakukan di BKN.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan