Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tangkap Pejabat Kemensos, Ini Daftar OTT KPK Selama 2020

Kompas.com - 05/12/2020, 17:15 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (4/12/2020).

OTT tersebut menangkap pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) bagian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bansos di Kementerian Sosial. 

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (5/12/2020), PPK itu diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bansos di Kemensos. Bansos tersebut dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Diketahui upaya KPK melakukan OTT tersebut bukanlah yang pertama kalinya. Setidaknya ada 7 kali OTT dilakukan pada era kepemimpinan Firli Bahuri.

Baca juga: OTT, KPK Tangkap Pejabat Kemensos

 

Berikut ini kilas balik beberapa kali OTT yang dilakukan KPK selama tahun 2020.

1. Bupati Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah memberi keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK , Jumat (10/1/2020).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Bupati Sidoarjo Saiful Ilah memberi keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK , Jumat (10/1/2020).

OTT pertama yang dilakukan KPK periode 2019-2023 dilakukan pada awal Januari 2020. Dua orang ditangkap dalam waktu yang berdekatan. Orang pertama yang ditangkap, yakni Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Saiful Ilah

Diberitakan Harian Kompas, (9/1/2020), Saiful ditangkap di kantornya di Sidoarjo, 7 Januari 2020. Total uang yang diamankan dalam kegiatan kali ini mencapai Rp 1,81 miliar yang disita dari sejumlah pihak.

Kasus bermula dari permintaan pihak swasta, yakni Ibnu, kepada Saiful untuk memenangkannya dalam lelang proyek Jalan Candi-Prasung Rp 21,5 miliar.

Pada Agustus-September 2019, beberapa perusahaan Ibnu memenangi sejumlah proyek dengan nilai masing-masing Rp 13,4 miliar, Rp 17,5 miliar, Rp 5,5 miliar.

Baca juga: OTT Bupati Sidoarjo, Gebrakan Pertama Firli Dkk

Selain Saiful, terdapat 5 orang tersangka lainnya yang terdiri atas tiga tersangka penerima suap dan dua tersangka pemberi suap.

Mengutip Kompas.com, (9/1/2020), penerima suap lainnya yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih.

Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Pekerjaan, Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto; serta Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji.

Adapun dua tersangka pemberi suap adalah dua orang pihak swasta bernama Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi.

2. Komisioner KPU

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kanan) meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/1/2020). Wahyu Setiawan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka mantan Caleg PDIP Harun Masiku dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu anggota DPR periode 2019-2024. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd.ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kanan) meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/1/2020). Wahyu Setiawan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka mantan Caleg PDIP Harun Masiku dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu anggota DPR periode 2019-2024. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd.

Sehari setelah Bupati Sidoarjo, giliran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan yang ditangkap KPK.

Setelah ditangkap pada 8 Januari, dia ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020.

KPK menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Dua tersangka lain dalam kasus ini, yakni mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan seorang pihak swasta bernama Saeful.

Baca juga: Fakta OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan hingga Ditetapkan Sebagai Tersangka

Melansir Kompas.com, (9/1/2020), Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan OTT bermula dari adanya informasi terkait dugaan permintaan uang dari Wahyu kepada Agustiani.

Setelah itu tim KPK mengamankan Wahyu dan Rahmat Tonidaya, asisten Wahyu, di Bandara Soekarno-Hatta pada 8 Januari pukul 12.55 WIB.

Secara paralel tim mengamankan uang sekitar Rp 400 juta dalam bentuk mata uang dollar Singapura dan buku rekening yang diduga terkait perkara.

Kasus itu juga menyeret nama politisi PDI Perjuangan Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka setelah OTT Wahyu Setiawan.

Harun Masiku diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

DPP PDI-Perjuangan mengajukan Harun menjadi pengganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI, yang meninggal pada Maret 2019.

Namun, pada 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas.

Wahyu Setiawan kemudian menyanggupi untuk membantu Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

Diberitakan Kompas.com, (11/1/2020), menurut Wakil Ketua KPK, Lily Pintauli Siregar, Wahyu Setiawan diduga meminta uang hingga Rp 900 juta ke Harun.

Baca juga: Divonis 6 Tahun Penjara, Berikut Perjalanan Kasus Hukum Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

3. Bupati Kutai Timur

Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan istrinya Encek UR Firgasih.Dok. Humas Pemkab Kutai Timur. Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan istrinya Encek UR Firgasih.

Diberitakan Kompas.com, (3/7/2020), Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengonfirmasi penangkapan Bupati Kutai Timur Ismunandar dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Kamis (2/7/2020).

"Betul tadi malam 19.30 ada giat tertangkap tangannya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam OTT tersebut sebanyak 15 orang ditangkap, 7 orang diantaranya ditangkap di Jakarta dan sisanya di Kutai Timur serta Samarinda.

Diberitakan Harian Kompas, (4/7/2020), Ismunandar beserta istrinya, Encek UR Firgasih (menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur.

KPK pada Jumat (3/7/2020) malam, menetapkan 7 tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Bupati Kutai Timur dan Istrinya hingga Jadi Tersangka

Lima orang disangkakan sebagai penerima suap, yakni Ismunandar dan Encek, serta tiga kepala dinas di Pemkab Kutai Timur, yakni Musyaffa (Kepala Badan Pendapatan Daerah), Suriansyah (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), serta Aswandini (Kepala Dinas Pekerjaan Umum).

Sementara itu, dua rekanan proyek disangkakan sebagai pemberi suap, yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto.

Dari penangkapan itu, penyidik KPK menyita uang Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan saldo total Rp 4,8 miliar, dan sertifikat deposito Rp 1,2 miliar. Namun, sebelum penangkapan tersebut, juga diduga sudah terjadi sejumlah penerimaan suap.

Uang yang diterima dan disimpan di rekening Musyaffa digunakan untuk membayar tiket menuju Jakarta pada 1 Juli, Rp 33 juta, dan Rp 15,2 juta untuk hotel mereka menginap di Jakarta.

Sebelum itu, salah seorang rekanan mentransfer Rp 125 juta kepada seseorang bernama Aini, untuk kepentingan kampanye Ismunandar.

Baca juga: Begini Kronologi OTT KPK terhadap Pejabat UNJ

4. Pejabat UNJ

KPK bersama Inspektorat Jenderal Kemendikbud melakukan operasi tangkap tangan seorang pegawai Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada 20 Mei 2020.

Mereka menemukan barang bukti uang Rp 27,5 juta dan 1.200 dollar AS. Uang itu diduga akan diberikan kepada pegawai di Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud.

Namun dikutip dari Kompas.com (9/7/2020), Polda Metro Jaya menghentikan penyelidkan kasus dugaan korupsi pejabat UNJ yang terjadi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penghentian perkara itu dilakukan setelah polisi yang sudah memeriksa 44 saksi dalam penyelidikan tidak menemukan unsur tindak pidana korupsi.

"Dari hasil pemeriksaan saksi, dua saksi ahli perbuatan tindak pidananya tidak masuk dalam unsur-unsur pasal yang dipersangkakan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).

Baca juga: Penyelidikan Dugaan Korupsi Pejabat UNJ Dihentikan, Ini Respons KPK

 

Selain memeriksa 44 saksi, polisi juga telah melakukan rekonstruksi kasus dugaan korupsi itu di UNJ dan gedung Kemendikbud.

Hasilnya juga tidak ditemukan dugaan pemberian uang yang dilakukan oleh pejabat UNJ.

"Maka penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penghentian penyelidikan dalam rangka kepastian hukum terhadap perkara ini," katanya.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Roma Hutajulu menyebutkan, penyelidikan untuk merekonstruksi kembali peristiwa menemukan pemberi uang mengumpulkan uang secara sukarela untuk tunjangan hari raya Idul Fitri.

Sementara itu, pihak penerima tidak mengetahui mengenai rencana pemberian tersebut.

5. Menteri Kelautan dan Perikanan

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka  di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (26/11/2020). KPK sebelumnya menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. 
 ANTARA FOTO/ Reno Esnir/nz *** Local Caption ***   ANTARA FOTO/RENO ESNIR Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (26/11/2020). KPK sebelumnya menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/nz *** Local Caption ***

Selanjutnya ada Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ditangkap KPK melalui OTT.

Mengutip Kompas.com, (25/11/2020), Edhy ditangkap bersama istri dan sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan sepulangnya dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. OTT KPK Edhy terjadi pada 25 November 2020.

Baca juga: Kronologi OTT Edhy Prabowo: Ditangkap Setibanya dari Hawaii dan Informasi Uang Suap Dipakai Belanja

Edhy ditetapkan sebagai tersangka pada malam harinya. Dia menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas sejenis lainnya tahun 2020.

"KPK menetapkan total tujuh orang tersangka dalam kasus ini. EP (Edhy Prabowo) sebagai penerima," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK

Diberitakan Kompas.com, (26/11/2020), ketujuh tersangka itu adalah Edhy, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri serta Andreau Pribadi Misata, dan pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi.

Lalu staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Sementara itu beberapa barang bukti yang dibawa Edhy beserta rombongan yakni sepeda balap Specialized S-Works, jam tangan Rolex, jam tangan Jacob&Co., tas Hermes, koper Tumi, serta koper dan sepatu Louis Vuitton.

Baca juga: Penangkapan Edhy Prabowo dan Polemik Ekspor Benih Lobster...

6. Bupati Banggai Laut

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers penetapan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo sebagai tersangka, Jumat (4/12/2020).YouTube.com/KPK RI Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers penetapan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo sebagai tersangka, Jumat (4/12/2020).

Selanjutnya adalah OTT KPK Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo yang dilakukan pada 3 Desember 2020. Sebanyak 16 orang diamankan dalam OTT KPK tersebut.

KPK menetapkan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang/jasa di Pemkab Banggai Laut. Dalam kasus ini KPK menetapkan 6 tersangka.

Diberitakan Kompas.com, Jumat (4/12/2020), Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, OTT bermula dari informasi yang diterima KPK pada Kamis kemarin soal akan terjadinya penyerahan uang senilai Rp 200 juta kepada Wenny.

Pemberian uang itu dilakukan dengan cara transfer melalui rekening salah satu perusahaan milik Komisaris PT Bangun Bangkep Persada Hedy Thiono. Diduga, uang Rp 200 juta tersebut merupakan sisa pemberian uang dari kesepakatan sebelumnya.

Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah barang, salah satunya uang senilai sekitar Rp 2 miliar yang dikemas dalam kardus. Selain itu ditemukan buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa dokumen proyek.

Baca juga: OTT Bupati Banggai Laut: Uang Suap Hasil Atur Lelang Proyek Akan Dipakai untuk Serangan Fajar Pilkada

Setelah melakukan pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini yaitu Wenny, Recky, Hengky, Hedy, Djufri, dan Andreas.

Dalam kasus ini, Wenny diduga memerintahkan Recky untuk membuat kesepakatan dengan pihak rekanan yang mengerjakan beberapa proyek infrastruktur di Banggai Laut. Selain itu, Wenny diduga mengondisikan pelelangan di Kabupaten Banggai Laut.

Untuk memenangkan rekanan tertentu dan agar kembali mendapatkan proyek pada Dinas PUPR Banggai Laut, rekanan sepakat menyerahkan sejumlah uang sebagai bentuk commitment fee kepada Wenny melalui Recky dan Hengky.

7. Pejabat Kemensos

OTT KPK terbaru adalah ditangkapnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bansos Kementerian Sosial pada Jumat (4/12/2020) pukul 23.00 WIB sampai dengan Sabtu (5/12/2020) pukul 02.00 WIB dini hari.

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (5/12/2020), PPK itu diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bansos di Kemensos. Bansos tersebut dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Melansir Kompas.tv, Sabtu (5/12/2020), pejabat Kemensos itu berinisial "J". Selain itu terdapat beberapa pihak swasta. Totalnya yang ditangkap ada 6 orang.

Baca juga: OTT, KPK Tangkap Pejabat Kemensos

(Sumber: Kompas.com/Dian Erika Nugraheny, Ardito Ramadhan, Mutia Fauzia, Dian Erika Nugraheny | Editor: Sandro Gatra, Icha Rastika, Kristian Erdianto, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Diamanty Meiliana, Krisiandi, Bayu Galih)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Tren
Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Tren
8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

Tren
2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com