Bahkan, industri ganja diproyeksikan dapat mencapai lebih dari 75 miliar dollar AS pada tahun 2026.
Sejauh ini, beberapa negara yang melegalkan ganja banyak menggunakan turunannya seperti Cannabidiol (CBD) dan nonintoxicating dalam industri kesehatan.
Baca juga: Sepak Terjang Roy Kiyoshi, dari soal Narkoba hingga Keinginan Go Internasional
Dari sejumlah penelitian, CBD dapat digunakan untuk mengatasi berbagai penyakit. Mulai dari gangguan kecemasan, epilepsi, hingga skizofrenia.
Walaupun ganja sudah tidak dikategorikan sebagai obat terlarang, para ahli tetap menekankan pentingnya kontrol global terhadap penggunaan ganja.
Selain itu, tiap-tiap negara masih dapat membuat regulasi yang sesuai dengan kebutuhannya.
Baca juga: Viral, Video Oknum Polwan Kanit Narkoba di Lampung Terekam Asyik Nyabu
Catatan redaksi:
Artikel ini telah mengalami penyuntingan ulang pada judul serta penyesuaian dalam isi berita yang dimuat.
Judul sebelumnya adalah: Sah, PBB Hapus Ganja dari Daftar Obat Berbahaya