"Untuk kasus yang mendapat 150 GB kemungkinan yang bersangkutan bercampur dengan paket-paket pribadi. Dari Kemendikbud alokasi sesuai dengan persesjen," ujar Evy.
Alternatif lain yang memungkinkan penerima subsidi mendapatkan kuota yang berlebih adalah nomor yang didaftarkan merupakan nomor untuk 2 penerima bantuan.
Evy menjelaskan, berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantun Kuota Data Internet Tahun 2020, nomor yang sama dapat digunakan untuk lebih dari 1 penerima bantuan.
"Misalnya anakya 2, ponsel dan nomor ponsel yang digunakan untuk pembelajaran jarak jauh sama," lanjut dia.
Bantuan kuota data internet atau kuota belajar disalurkan sebesar 35 GB per bulan untuk siswa, 42 GB per bulan untuk guru, dan 50 GB per bulan untuk mahasiswa dan dosen.
Baca juga: Bantuan Kuota Internet November-Desember 2020 Disalurkan, Sudah Terima?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.