KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan bantuan subsidi kuota internet bagi pelajar dan tenaga pengajar.
Bantuan ini diberikan sejak beberapa bulan lalu karena proses belajar mengajar dilakukan secara daring.
Adapun kuota data internet yang akan diperoleh berupa kuota umum dan kuota belajar.
Kuota umum yaitu kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
Sementara, kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai hingga Desember 2020.
Baca juga: Kemdikbud Trending di Twitter, Ini Sejumlah Hal tentang Kuota Internet Belajar
Saat ini, bantuan kuota data internet disalurkan untuk bulan November dan Desember atau dua bulan secara bersamaan.
"Sesuai dengan Persesjen, alokasi kuota November digabung dengan alokasi Desember," ujar Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Evy Mulyani, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/11/2020).
Ia mengatakan, siswa akan mendapatkan subsidi kuota 35 GB per bulan, guru akan mendapatkan 42 GB per bulan.
Sementara, mahasiwa dan dosen akan mendapatkan 50 GB per bulan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.