KOMPAS.com - Pemerintah membuat kebijakan baru terkait pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengizinkan pemerintah daerah untuk memutuskan pembukaan sekolah atau kegiatan belajar tatap muka di sekolah di seluruh zona risiko virus corona mulai Januari 2021.
Keputusan itu disampaikan pada Jumat (20/11/2020) pekan lalu.
Kewenangan penuh diberikan kepada pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag dalam penentuan pemberian izin pembelajaran tatap muka.
Perbedaan kebijakan baru ini dengan sebelumnya adalah, peta zonasi risiko dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nasional tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka.
Namun, Nadiem menekankan, pembelajaran tatap muka yang diizinkan harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: Nadiem: Aktivitas Sekolah saat Pandemi Beda dengan Kondisi Normal
Selain itu, ada faktor-faktor yang harus dipertimbangkan oleh pemda sebelum memberikan izin pembelajaran tatap muka.
Tepatkah kebijakan ini?
Pengamat Pendidikan Ina Liem menilai, kebijakan itu merupakan yang terbaik untuk saat ini.
"Solusi terbaik dari pilihan-pilihan yang sulit ya," kata Ina, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/11/2020).
Ia menyebutkan, saat ini Indonesia memang sedang mengalami masa-masa sulit.
"Memang situasinya sulit ya. Di satu sisi justru angka positif Covid-19 masih meningkat terus, di mana jumlah positif per hari lebih tinggi dibanding awal pandemi dulu. Jadi sebetulnya tidak masuk di akal kok saat angka meningkat malah dibuka," kata dia.
Menurut dia, setelah lebih dari 8 bulan diselenggarakan Pembelajaran Jarak-Jauh (PJJ), banyak siswa yang mulai bosan dan tertekan.
Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan orangtua untuk menentukan proses belajar siswa.
"Jadi menurut saya, ya memang tergantung kebijakan pemda masing-masing, toh tidak ada paksaan. Keputusan terakhir tetap di tangan orangtua," kata Ina.
Baca juga: Soal Sekolah Dibuka Kembali, Nadiem: Kuncinya di Orangtua