Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Perkembangan Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19 oleh MUI?

Kompas.com - 22/11/2020, 17:26 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penelitian dan uji klinis untuk menemukan vaksin Covid-19 yang aman masih terus dilakukan.

Di Indonesia, pemerintah merencanakan proses vaksinasi Covid-19 pada akhir tahun ini. 

Awalnya, pemerintah menjadwalkan vaksinasi akan dilaksanakan pada November 2020.

Pada 4 November 2020, seperti diberitakan Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyebut program ini kemungkinan baru bisa dilaksanakan pada pekan ketiga Desember 2020.

Baca juga: Luhut: Vaksinasi Covid-19 Dimulai Minggu Ketiga Desember 2020

Sebagai negara dengan penduduk mayoritas Muslim, vaksin Covid-19 yang diberikan harus melalui proses sertifikasi halal.

Pada Oktober lalu, tim dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) diberangkatkan ke China untuk melihat proses produksi vaksin dan memastikan tidak ada sesuatu yang melanggar aturan halal.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari proses sertifikasi halal oleh MUI terhadap vaksin yang akan diterima masyarakat itu.

Bagaimana perkembangan proses sertifikasi halal vaksin Covid-19?

Direktur Audit Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI,
Muti Arintawati memastikan proses sertifikasi masih terus berjalan.

Namun, ia tidak menyebutkan sampai tahapan mana proses yang tengah berjalan kini.

"Sekarang proses masih berjalan. Tunggu saja nanti, kalau sudah ada keputusan pasti akan diumumkan oleh MUI," kata Muti saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/11/2020).

Baca juga: Diklaim 94,5% Efektif, Vaksin Corona Moderna Akan Dihargai Mulai dari Rp 354 Ribu

Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Sholeh memberikan sejumlah keterangan terkait perkembangan sertifikasi halal vaksin Covid-19 ini.

"Tim Komisi Fatwa sudah balik dari Tiongkok guna lakukan auditing dan pemeriksaan aspek kehalalan," kata Asrorun.

Ia mengatakan, proses audit ini tidak hanya dilakukan oleh MUI, tetapi juga Badan Pengawas  Obat dan Makanan (BPOM).

"Simultan dengan tim BPOM yang juga melakukan audit untuk pemeriksaan aspek keamanan vaksin produk Sinovac," ujar Asrorun.

Produk vaksin Sinovac ini sudah didaftarkan ke MUI untuk sertifikasi halal oleh Biofarma sebagai mitra Sinovac dalam memproduksi vaksin Covid-19 di Indonesia.

Saat ini, tim di Komisi Fatwa MUI disebut masih menyelesaikan proses ini untuk selanjutnya disidangkan.

"Tim sedang menyelesaikan hasil untuk dilaporkan dan dibahas di Sidang Komisi Fatwa," kata Asrorun Niam.

Baca juga: Sudah Ada Pengajuan Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19, Bagaimana Prosesnya di MUI?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com