Diberitakan Kompas.com, 29 Oktober 2020, berdasarkan data Kemenaker per 23 Oktober 2020, total realisasi penyaluran BSU termin I sudah mencapai 98,30 persen.
Kendati demikian, masih ada masyarakat atau pekerja yang masih belum menerima BSU pada termin I.
Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemenaker Aswansyah mengungkapkan, jika pekerja belum mendapatkan BSU dapat menghubungi posko penanggulangan BSU.
Aswansyah mengatakan, posko penanggulangan BSU dapat diakses melalui situs https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home atau melalui telepon di 021-50816000 atau nomor WhatsApp 0811-9303-305.
Baca juga: 6 Bantuan Pemerintah di Tengah Pandemi Corona, dari Kartu Prakerja hingga Pulsa Rp 400.000
Bagi pekerja yang masih belum menerima BSU dan ingin membuat aduan di laman posko penanggulangan BSU, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun di laman tersebut.
Berikut langkah-langkahya:
Baca juga: Hati-hati Penipuan, Jangan Berikan Kode OTP kepada Siapa Pun!