KOMPAS.com - Demi menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan baan bakar minyak (BBM), BUMN Minyak dan Gas, Pertamina meluncurkan layanan berupa Pertashop.
Secara sederhana, Pertashop ini merupakan lembaga penyalur dari Pertamina yang disiapkan untuk melayani konsumen yang selama ini belum terlayani oleh lembaga penyalur BBM, seperti SPBU.
Section Head Communication & Relations Pertamina Marketing Operation Region (MOR) V, Ahad Rahedi menyebut Pertashop ini sebagai SPBU versi lebih sederhana.
"Jadi nanti dia berupa semacam SPBU mini, lembaga penyalur resmi yang lebih kecil dibanding SPBU. Kalau ditanya bentuknya seperti apa, kurang lebih seperti SPBU, cuma lebih kecil dari luasan wilayahnya, maupun jumlah produk yang bisa didistribusikannya," kata Ahad saat dihubungi Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Ingin Berwirausaha? Berikut Cara Daftar Jadi Mitra Pertashop Pertamina
Pertaminya menyebutkan, beberapa keuntungan yang bisa didapatkan mitra Pertashop antara lain:
Disebutkan dari situs Pertamina, skema bisnis Pertashop terbagi menjadi dua.
Yaitu yang pertama dengan biaya investasi dan biaya operasi ditangguung oleh mitra, dan yang kedua biaya investasi ditanggung oleh PT. Pertamina dan biaya operasi mitra.
Apabila biaya investasi dan operasi ditanggung oleh mitra diperkirakan biaya yang diperlukan sekitar Rp 250 juta. Sementara apabila investasi ditanggung Pertamina maka biaya sekitar Rp 80 juta.
Dengan kapasitas tangki penyimpanan 3 KL upper ground, direkomendasikan ekomendasi omzet 400 liter per hari.
Sementara produk ritel yang dijual adalah Petamax, Dexlite, LPG Non Subsidi, Pelumas.
Bagi masyarakat yag ingin mendaftar sebagai mitra Pertashop Pertamina, berikut ini kriterianya:
Baca juga: Viral, Unggahan Suami yang Bingung Saat Istri Ngidam Ingin Naik KA Tangki Pertamina
Tahap Pengajuan, yaitu dengan menginput data di web kemitraan.pertamina.com, detail lokasi, legalitas badan usaha dan melampirkan surat rekomendasi desa
Selanjutnya akan dilakukan verifikasi lapangan yang dilakukan Pertamina
Sementara syarat administrasi meliputi persyaratan Pemda dan penguasaan lahan.
Lalu ada pula izin bangun dengan design yang disetujui Pertamina, kemudian dilanjutkan dengan proses pembangunan Pertashop.