KOMPAS.com – Sebanyak 13 orang jemaah asal Indonesia yang tengah melaksanakan rangkaian ibadah umrah di Arab Saudi dinyatakan positif virus corona.
Mereka merupakan bagian dari jemaah umrah Indonesia yang diberangkatkan pada tanggal 1 dan 3 November. Indonesia diketahui mengirimkan tiga kloter, yakni 1,3, dan 8 November, dengan jumlah 359 jemaah umrah.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Oman Fathurahman, mengungkapkan 13 jemaah Indonesia dikonfirmasi positif Covid-19 dari hasil tes PCR/SWAB yang dilakukan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Para jemaah tersebut diisolasi di hotel tempat menginap sampai dengan 10 hari, sejak terkonfirmasi positif. Selanjutnya, mereka akan diizinkan salat di Masjidil Haram dan umrah.
“Setelah itu, mereka meninggalkan Makkah untuk kembali ke Indonesia,” ungkap Oman dalam keterangan resmi yang dimuat di laman Kemenag, Senin (16/11/2020).
Atas temuan kasus positif itu, jemaah umrah Indonesia yang berangkat pada 1 dan 3 November 2020, tidak dapat melanjutkan ziarah ke Madinah.
Saat kepulangan di Tanah Air, jemaah yang tidak memiliki dokumen hasil swab PCR dari Arab Saudi dilakukan karantina. Para jemaah juga wajib pemeriksaan swab PCR oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: Jemaah Umrah Diminta Ikuti Aturan Karantina di Saudi, Jangan Jalan-jalan
Kemenag mengingatkan pemerintah Arab Saudi telah menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi jemaah umrah asal Indonesia
Arturan itu mencakup mulai dari keberangkatan hingga kepulangan.
SOP berkaitan protokol kesehatan yang harus dilakukan jemaah umrah, yakni:
Baca juga: Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah untuk Jemaah Asal Indonesia
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.