Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, 6 SOP bagi Jemaah Umrah asal Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi

Kompas.com - 16/11/2020, 18:01 WIB
Nur Rohmi Aida,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebanyak 13 orang jemaah asal Indonesia yang tengah melaksanakan rangkaian ibadah umrah di Arab Saudi dinyatakan positif virus corona.

Mereka merupakan bagian dari jemaah umrah Indonesia yang diberangkatkan pada tanggal 1 dan 3 November. Indonesia diketahui mengirimkan tiga kloter, yakni 1,3, dan 8 November, dengan jumlah 359 jemaah umrah.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Oman Fathurahman, mengungkapkan 13 jemaah Indonesia dikonfirmasi positif Covid-19 dari hasil tes PCR/SWAB yang dilakukan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Para jemaah tersebut diisolasi di hotel tempat menginap sampai dengan 10 hari, sejak terkonfirmasi positif. Selanjutnya, mereka akan diizinkan salat di Masjidil Haram dan umrah.

“Setelah itu, mereka meninggalkan Makkah untuk kembali ke Indonesia,” ungkap Oman dalam keterangan resmi yang dimuat di laman Kemenag, Senin (16/11/2020).

Atas temuan kasus positif itu, jemaah umrah Indonesia yang berangkat pada 1 dan 3 November 2020, tidak dapat melanjutkan ziarah ke Madinah.

Saat kepulangan di Tanah Air, jemaah yang tidak memiliki dokumen hasil swab PCR dari Arab Saudi dilakukan karantina. Para jemaah juga wajib pemeriksaan swab PCR oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Jemaah Umrah Diminta Ikuti Aturan Karantina di Saudi, Jangan Jalan-jalan

SOP umrah bagi jemaah asal Indonesia

Kemenag mengingatkan pemerintah Arab Saudi telah menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi jemaah umrah asal Indonesia

Arturan itu mencakup mulai dari keberangkatan hingga kepulangan.

SOP berkaitan protokol kesehatan yang harus dilakukan jemaah umrah, yakni:

  1. 72 jam sebelum berangkat, jemaah wajib melakukan Swab/PCR dengan hasil negatif.
  2. Sampai di Arab Saudi, jemaah dikarantina di hotel selama tiga hari.
  3. Saat proses karantina berlangsung, jemaah dilakukan Swab/PCR ulang oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Jika negatif, jemaah diizinkan beribadah umrah. Jika positif, jemaah harus melanjutkan isolasi mandiri di hotel yang sama, hingga negatif.
  4. Saat akan beribadah umrah dan salat lima waktu, jemaah wajib input data dalam aplikasi etamarna dan tawakkalna.
  5. Pelaksanaan ibadah umrah hanya sekali dalam satu fase keberangkatan jemaah dari Indonesia.
  6. Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno Hatta menerapkan protokol kesehatan bagi jemaah umrah yang datang dari Arab Saudi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah untuk Jemaah Asal Indonesia

Visa umrah bagi Indonesia dihentikan sementara

Izin pelaksanaan umrah bagi masyarakat Internasional telah dikeluarkan pemerintah Arab Saudi pada 1 November 2020.

Indonesia menjadi salah satu negara yang diizinkan menjadi negara pertama yang kembali mengirimkan jemaah untuk ibadah umrah, selain Pakistan.

Namun, karena ada kasus 13 jemaah umrah asal Indonesia positif Covid-19, pemerintah Arab Saudi pun kini menghentikan sementara penerbitan visa umrah bagi jemaah asal Indonesia.

“Saat ini Pemerintah Arab Saudi sedang menutup proses visa dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia,” jelas Oman.

Oman pun mengingatkan kepada penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) untuk melakukan persiapan secara lebih komprehensif terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi virus corona. Sehingga, jemaah dapat memahami dan memaklumi situasi kondisi Arab Saudi.

“Kuncinya edukasi. Jadi PPIU harus berikan edukasi secara intensif dan terperinci terkait prosedur pelaksanaan ibadah umrah saat pandemi,” ungkapnya.

Selain itu, Oman menegaskan protokol kesehatan harus benar-benar dijalankan dengan disiplin dan ketat.

“Jika ada satu jemaah saja yang kedapatan positif Covid, apalagi saat sudah berada di Saudi, maka akan berdampak pada jemaah lainnya yang berangkat dalam satu rombongan,” ujar Oman.

Baca juga: INFOGRAFIK: Syarat dan Aturan Umrah pada Masa Pandemi Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

Tren
Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Tren
Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Tren
8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

Tren
400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

Tren
Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Tren
'Whistleblower' Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

"Whistleblower" Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

Tren
9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com