Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Mundur Desember, Ini Update Uji Klinis Vaksin di Bandung

Kompas.com - 05/11/2020, 18:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Tahap selanjutnya, setelah penyuntikan kedua adalah pengambilan darah pasca-vaksinasi kedua.

Kemudian petugas melakukan pemantauan. Hal itu dilakukan hingga 6 bulan.

"Setelah penyuntikan kedua kita pantau mereka selama dua minggu kemudian satu bulan, sampai 6 bulan pemantauannya. Dari penyuntikan yang kedua itu 6 bulan pemantauannya," katanya lagi.

Baca juga: Ramai Tagar Indonesia Terserah, Apakah Tenaga Medis Menyerah?

Dalam pemantauan itu pihaknya akan menelepon para relawan untuk memantau kesehatannya. Jika ada relawan yang sakit, diharapkan segera menghubungi petugas.

"Vaksin itu beda dengan obat. Vaksinasi diberikan kepada orang yang sehat. Jadi ketika akan divaksin kondisi orang tersebut dalam keadaan sehat," katanya.

Dia berharap para relawan tetap menjaga kesehatannya dengan menjaga pola makan, menerapkan 3M, dan sebagainya.

Baca juga: Penumpang KRL Kini Wajib Pakai Baju Lengan Panjang, Memangnya Efektif?

Protokol kesehatan

Selain itu dia mengatakan, ada juga beberapa relawan yang drop out.

Mereka tidak mengundurkan diri tapi tidak memenuhi persyaratan. Kendati demikian, pihaknya tidak menyebutkan jumlahnya.

Misalnya mereka yang sakit namun telah melewati batas waktu vaksinasi, sehingga tidak dapat dilakukan penyuntikan.

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui soal OTG pada Covid-19

Dia juga berharap kepada masyarakat agar tidak lengah jika vaksin nanti sudah siap.

Saat ini, menjalankan protokol kesehatan merupakan cara efektif untuk pencegahan.

"Jadi jangan beranggapan kalau sudah divaksin beres segala-galanya. Karena yang divaksin itu minimal harus 80 persen dari populasi penduduk. 20 persen akan terlindungi itu yang kita sebut herd immunity," tutupnya.

Baca juga: Berikut 5 Gejala Virus Corona Ringan yang Tak Boleh Diabaikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com