Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selandia Baru dan Keputusan Melegalkan Euthanasia...

Kompas.com - 02/11/2020, 10:50 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Selandia Baru akan segera melegalkan euthanasia, setelah hasil pemungutan suara menunjukkan mayoritas warga negara Selandia Baru mendukung praktik itu.

Euthanasia merupakan tindakan yang diambil untuk mengakhiri hidup seseorang yang mengalami sakit parah dan tak bisa sembuh.

Dilansir dari Reuters, Jumat (30/10/2020), Komisi Pemilihan Selandia Baru mengatakan, hasil akhir dari pemungutan suara akan diumumkan pada Jumat (6/11/2020).

Saat ini, pelegalan euthanasia telah mendapatkan 65,2 persen dukungan dari warga negara Selandia Baru.

Dengan sisa waktu yang ada, Komisi Pemilihan menyebut, euthanasia sudah pasti dilegalkan.

Hal tersebut menjadikan Selandia Baru negara ketujuh di dunia yang melegalkan euthanasia. Praktik ini mengizinkan seorang pasien yang menderita penyakit parah untuk mengakhiri hidupnya, biasanya dengan suntik mati.

Meski demikian, pelegalan euthanasia baru akan berlaku pada November 2021, setelah peraturan terkait praktik itu selesai dibahas dan disahkan.

Baca juga: Selandia Baru Selangkah Lagi Legalkan Euthanasia, Bagaimana dengan Ganja?

Syarat euthanasia

Dilansir dari NZ Herald, Jumat (30/10/2020), pasien yang menderita sakit parah, dengan waktu hidup tersisa kurang dari enam bulan, akan diizinkan untuk mengakhiri hidupnya.

Untuk mengajukan euthanasia, pasien juga harus berusia di atas 18 tahun, dan merupakan warga negara Selandia Baru.

Beberapa syarat lain meliputi:

  • Mengalami penurunan kemampuan fisik yang tidak dapat disembuhkan
  • Mengalami penderitaan atau rasa sakit tak tertahankan, yang tidak dapat diredakan dengan perawatan normal
  • Mampu mengambil keputusan secara mandiri untuk mengakhiri hidupnya

Prosedur

Untuk memperoleh akses euthanasia, seorang pasien membutuhkan izin dari dua orang dokter.

Seorang dokter bisa menolak permintaan ini, tetapi harus memberikan nama dokter pengganti.

Dokter yang menyetujui euthanasia, harus melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pasien.

Hal ini termasuk memastikan bahwa pasien memahami keputusan itu, dan bahwa mereka masih bisa berubah pikiran.

Jika salah satu dokter meragukan kemampuan pasien untuk mengakhiri hidupnya, mereka bisa merujuk pada psikiater untuk mencari alternatif pendapat.

Keputusan untuk melakukan euthanasia tidak bisa dilakukan melalui permintaan tertulis yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Selain itu, jika pada titik tertentu dokter mencurigai pasien sedang ditekan untuk mengakhiri hidupnya, maka mereka harus menghentikan prosesnya.

Setelah prosedur disetujui, pasien dapat memilih metode untuk menerima suntikan mematikan, apakah mereka ingin melakukannya sendiri atau meminta dokter melakukannya.

Pasien juga bisa memilih tanggal kematiannya, dan jika berubah pikiran, mereka dapat menetapkan tanggal baru dalam jangka waktu enam bulan.

Pengawasan

Tiga institusi baru akan didirikan untuk menjalankan prosedur euthanasia sekaligus memberikan pengawasan terhadap praktik ini.

A Support and Consultation for End of Life in New Zealand (SCENZ) Group akan menyusun daftar dokter dan psikiater yang bersedia, serta menyiapkan standar perawatan medis dan juga bantuan hukum.

An End of Life Review Committee akan memeriksa laporan tentang euthanasia, untuk memastikan mereka mematuhi hukum, dan melaporkan masalah apa pun kepada Registrar.

Registrar akan memeriksa bahwa proses yang diwajibkan oleh hukum telah diikuti, dan juga akan bertugas menerima komplain dan merujuknya ke lembaga yang sesuai, seperti polisi atau Health and Disability Commissioner.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Alasan Komisi X soal Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah

Alasan Komisi X soal Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah

Tren
Kebun Binatang di China Ubah Anjing Menyerupai Panda, Tuai Kecaman Pengunjung

Kebun Binatang di China Ubah Anjing Menyerupai Panda, Tuai Kecaman Pengunjung

Tren
Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Tren
Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Tren
Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Tren
Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

Tren
Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com