KOMPAS.com - Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Arfi Hatim memastikan, rombongan pertama jemaah umrah Indonesia sudah bisa bertolak ke Jeddah, Arab Saudi.
Ini merupakan rombongan pertama setelah penyelenggaraan umrah dihentikan sementara karena situasi pandemi virus corona di seluruh dunia sejak Februari 2020.
Akan tetapi, kata Arfi, Kemenag belum memberikan keterangan resmi dan masih memproses regulasinya.
"Iya, confirm. Jemaah dari Indonesia sudah bisa umrah mulai 1 November besok," kata Arfi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).
Arfi menyebutkan, sistem umrah ini bersifat Business to Business (B2B) antara penyelenggara umrah swasta di Arab Saudi dengan penyelenggara umrah di Indonesia yang bekerja sama untuk proses penerbitan visa.
Keberangkatan ini tidak melalui pemerintah, tetapi melalui agen perjalanan yang memberangkatkan jemaah.
"Tapi yang jelas confirm bisa berangkat besok," ujar Arfi.
Baca juga: Sebanyak 26.000 Jemaah Umrah yang Tertunda Berangkat Penuhi Syarat Usia
Mengenai syarat jemaah yang bisa ke Tanah Suci pada masa pandemi ini, Arfi mengungkapkan, Pemerintah Indonesia mengikuti ketentuan yang dikeluarkan oleh Arab Saudi.
Syarat itu di antaranya berusia 18-50 tahun. Sebelum berangkat, jemaah harus memiliki bukti PCR/Swab.
Sesampainya di Jeddah, jemaah harus menjalani isolasi selama tiga hari.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan