KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Tercatat, ada 1.813 perserta yang dinyatakan lolos pada seleksi CPNS Pemprov Jawa Timur kali ini.
Daftar peserta lengkap dapat dilihat di sini: Hasil Akhir CPNS Pemprov Jatim.
Baca juga: Hari Ini Pengumuman Hasil CPNS 2019, Pukul Berapa dan Bagaimana Cara Melihatnya?
Untuk penetapan NIP, peserta yang dinyatakan lolos harus melengkapi persyaratan dokumen dan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) di akun SSCN masing-masing.
Beberapa berkas yang harus diunggah adalah scan dokumen asli, terdiri dari:
Untuk contoh surat pernyataan yang diminta, dapat dilihat di sini: surat pernyataan.
Baca juga: CPNS 2019 Diumumkan Hari Ini, Simak Tahapan bagi yang Lulus dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Sebagai catatan, bukti pengalaman kerja tidak perlu di-upload dan akan dipertimbangkan sebagai tambahan masa kerja.
Pengisian DRH dan penyampaian berkas usul penetapan NIP disampaikan melalui akun SSCN masing-masing paling lambant 15 November 2020.
Peserta yang dinyatakan lulus tetapi tidak melengkapi persyaratan pemberkasan sampai batas waktu yang ditentukan, dinyatakan gugur atau mengundurkan diri.
Jika peserta sudah dinyatakan lulus dan mendapatkan persetujuan NIP tetapi mengundurkan diri, maka diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan PNS untuk periode berikutnya.
Baca juga: Kronologi dan Ancaman Sanksi bagi Joki PNS...
Masa sanggah akan dilakukan melalui akun SSCN masing-masing pada 1-3 November 2020 dengan bebera ketentuan berikut:
Baca juga: Catat, Ini Penentuan dan Cara Mengetahui Kelulusan CPNS 2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.