Ini merupakan program pengembangan kompetensi untuk pencari kerja hingga pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja.
Melalui program ini, para peserta mampu mengembangkan kompetensi kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Untuk bisa mendaftar program Kartu Prakerja ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
Tercatat per 25 September 2020 pukul 09.00 WIB, jumlah pendaftar melalui situs program Kartu Prakerja mencapai 30.044.167 orang atau hampir enam kali lipat kuota dibandingkan dengan kuota penerima tahun ini.
Baca juga: Ingat, Besok Batas Akhir Peserta Kartu Prakerja Gelombang 8 Beli Pelatihan
Pemerintah mengalokasikan kuota peserta Kartu Prakerja tahun ini untuk 5.597.183 orang.
Kuota tersebut kini telah terisi, dengan dibukanya 10 gelombang pendaftaran Kartu Prakerja 2020.
Berikut rincian jumlah peserta per gelombang:
Selain akses pelatihan untuk mengembangkan kompetensi kerja, penerima Kartu Prakerja juga akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3.550.000 selama mengikuti program tersebut.
Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000 yang tak bisa dicairkan (hanya untuk membeli paket pelatihan).
Kemudian, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Ini diberikan jika sudah menyelesaikan pelatihan pertama.
Selanjutnya, ada juga insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000, ada tiga kali survei.
Insentif diterima peserta secara bertahap, dari sebelum hingga setelah pelatihan kerja selesai dilakukan.
Baca juga: Jangan Lupa, Besok Batas Akhir Beli Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 7!