Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Berikut Pernyataan Bank Dunia soal UU Cipta Kerja

Kompas.com - 17/10/2020, 17:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pandangan berbeda ditunjukkan Bank Dunia terkait UU Cipta Kerja. Meski mendapat sejumlah penolakan di dalam negeri, Bank Dunia menyatakan dukungannya kepada Pemerintah Indonesia soal UU Cipta Kerja.

Mereka menyebut UU Cipta Kerja tersebut sebagai upaya reformasi besar yang dapat menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mempunyai daya saing.

Selain itu, UU Cipta Kerja, menurut Bank Dunia, ditujukan untuk mendukung cita-cita jangka panjang bangsa menjadi masyarakat yang sejahtera.

“Ini dapat mendukung pemulihan ekonomi yang tangguh dan pertumbuhan jangka panjang di Indonesia,” ujar Bank Dunia dalam pernyataannya.

Baca juga: Demo UU Cipta Kerja, Ancaman Rasa Aman, dan Kontroversi SKCK Pelajar...

Dengan menghapus pembatasan yang berat pada investasi dan keterbukaan Indonesia untuk bisnis, Bank Dunia menilai produk hukum sapu jagad tersebut dapat menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.

"Penerapan UU secara konsisten akan menjadi penting dan akan membutuhkan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," imbuhnya.

Bank Dunia pun berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga: Demo UU Cipta Kerja, Tindakan Kekerasan, dan Desakan Reformasi Kepolisian...

Berikut isi lengkap pernyataan tersebut:

“Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja merupakan upaya reformasi besar-besaran untuk menjadikan Indonesia lebih berdaya saing dan mendukung cita-cita jangka panjang bangsa untuk menjadi masyarakat yang sejahtera. Ini dapat mendukung pemulihan ekonomi yang tangguh dan pertumbuhan jangka panjang di Indonesia. Dengan menghapus pembatasan yang berat pada investasi dan menandakan bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis, ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan. Pelaksanaan Undang-Undang secara konsisten akan menjadi penting dan akan membutuhkan peraturan pelaksana yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta upaya bersama oleh Pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.
Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Terkait dengan pernyataan Bank Dunia ini, Presiden Jokowi juga mengunggah dalam laman media sosial Twitter-nya.

Baca juga: Di Balik Aksi Lima Gubernur yang Surati Presiden Pasca-penolakan UU Cipta Kerja

Baca juga: 7 Tuntutan Buruh Terkait RUU Cipta Kerja

Pemberitaan media asing

Serikat Masyarakat Miskin Indonesia (SRMI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020). Mereka menolak pengesahan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Serikat Masyarakat Miskin Indonesia (SRMI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020). Mereka menolak pengesahan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja.

Selain Bank Dunia, sejumlah media luar negeri juga pernah menyoroti persoalan omnibus law UU Cipta Kerja tersebut.

Diantaranya yakni New York Times, Bloomberg, Reuters, CNN, dan Channel New Asia.

New York Times, misalnya menurutkan setidaknya dua berita mengenai omnibus law Cipta Kerja, yaitu pada 2 Oktober dan 5 Oktober 2020.

Baca juga: Aksi Demo Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di 9 Daerah Berlangsung Ricuh, Mana Saja?

Adapun judulnya adalah Indonesia’s Stimulus Plan Draws Fire From Environmentalists and Unions dan Indonesia’s Parliament Approves Jobs Bill, Despite Labor and Environmental Fears.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Media Korsel Soroti Shin Thae-yong, Thailand Dilanda Suhu Panas

[POPULER TREN] Media Korsel Soroti Shin Thae-yong, Thailand Dilanda Suhu Panas

Tren
Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com