Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Penerima Kartu Prakerja Harus Habiskan Jatah Bantuan Pelatihan Rp 1 Juta?

Kompas.com - 15/10/2020, 16:27 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja untuk periode 2020 telah berakhir pada gelombang 10.

Bagi penerima Prakerja gelombang 9 dan 10, mereka kini harus mendaftar dan menyelesaikan pelatihan yang tersedia.

Menyelesaikan pelatihan merupakan syarat wajib untuk mendapatkan insentif dari pemerintah sebesar Rp 600.000 selama empat bulan.

Apakah penerima Kartu Prakerja harus menghabiskan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta?

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, tak ada kewajiban bagi penerima Kartu Prakerja untuk menghabiskan bantuan pelatihan.

Akan tetapi, bantuan pelatihan itu dapat digunakan untuk lebih dari satu pelatihan, sebagaimnana bunyi Pasal 19 ayat (1).

Dengan catatan, saldo dimiliki yang dimiliki masih mencukupi untuk membeli pelatihan selanjutnya.

Baca juga: Siap-siap Di-blacklist jika Tak Beli Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 8

Selain itu, penerima Kartu Prakerja juga harus menyelesaikan pelatihan sebelumnya untuk bisa memilih kembali pelatihan lainnya.

Berlaku hingga 15 Desember 2020

Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta itu nantinya akan berlaku sampai dengan 15 Desember 2020, seperti ketentuan ayat (2).

Sisa saldo pelatihan yang tak terpakai akan dikembalikan ke rekening kas negara dan tidak dapat diubah dalam bentuk uang tanai.

Hal yang harus diingat oleh penerima Kartu Prakerja adalah, pemilihan pelatihan pertama harus dilakukan maksimal 30 hari setelah dinyatakan lolos, sesuai bunyi Pasal 20 ayat (2).

Sementara, ayat 3 menyebutkan, konsekuensi jika penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pelatihan dalam jangka waktu itu, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Jika status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blakclist.

Untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 8, hari ini, Kamis (15/10/2020), merupakan hari terakhir untuk memilih pelatihan pertama.

Menurut keterangan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) yang diterima Kompas.com, Rabu (14/10/2020), ada 310.212 penerima yang dicabut kepesertaannya karena belum memilih pelatihan pertama.

Selain itu, ada 5,19 juta penerima Kartu Prakerja yang telah membeli pelatihan.

Dari angka itu, 4,77 juta di antaranya telah selesai melakukan minimal satu pelatihan, dan 4,55 juta peserta telah menerima insentif.

Insentif yang sudah disalurkan sampai saat ini mencapai Rp 3,97 triliun.

Baca juga: [HOAKS] Pesan Berantai Bantuan Rp 600.000 Kartu Prakerja Daftar di prakerja.vip

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Daftar Kartu Prakerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com