Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inggris Tetapkan 3 Aturan Sistem Baru Lockdown, Ini Rinciannya

Kompas.com - 16/10/2020, 12:31 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Tingkat 2 (risiko tinggi)

Selanjutnya, orang mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan virus corona jenis baru pada area tingkat 2 atau wilayah yang berisiko tinggi pada infeksi Covid-19.

Adapun wilayah dengan tingkat 2 akan berlaku sistem baru lockdown dengan kondisi sebagai berikut:

  • Orang dilarang bersosialisasi dengan siapa pun di luar rumah atau berkerumun di dalam ruangan.
  • Asisten rumah tangga diperbolehkan masuk ke rumah tangga untuk melakukan pekerjaannya.
  • Aturan pembatasan enam orang harus dilakukan untuk sosialisasi di luar ruangan, misalnya di taman atau tempat umum.
  • Tempat untuk menjalankan bisnis dapat terus beroperasi, tetapu pub dan restoran harus memastikan pelanggan hanya mengonsumsi makanan dan minuman sambil duduk, dan tempat tersebut harus tutup antara pukul 22.00-05.00 waktu setempat.
  • Makanan takeaway dapat dijual di atas pukul 22.00 jika dipesan melalui telepon atau secara online.
  • Sekolah dan universitas tetap buka.
  • Tempat ibadah tetap buka, namun orang tidak boleh berbaur dalam kelompok yang terdiri lebih dari enam orang.
  • Pernikahan dan pemakaman dapat dilaksanakan dengan pembatasan jumlah orang yang dapat hadir yakni maksimal 15 orang pada resepsi pernikahan, dan 30 orang pada prosesi pemakaman.
  • Kelas latihan dan olahraga yang terorganisis dapat terus berlangsung di luar ruangan, tetapi hanya diizinkan di dalam ruangan jika memungkinkan bagi orang-orang untuk saling menjaga jarak.
  • Perjalanan diizinkan untuk fasilitas yang terbuka, untuk ekerja atau untuk mengakses pendidikan, tetapi orang disarankan untuk mengurangi jumlah perjalanan jika memungkinkan.

Baca juga: Saat Infeksi Ulang Covid-19 Disebutkan Bisa Lebih Parah...

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com