Tingkat 2 (risiko tinggi)
Selanjutnya, orang mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan virus corona jenis baru pada area tingkat 2 atau wilayah yang berisiko tinggi pada infeksi Covid-19.
Adapun wilayah dengan tingkat 2 akan berlaku sistem baru lockdown dengan kondisi sebagai berikut:
- Orang dilarang bersosialisasi dengan siapa pun di luar rumah atau berkerumun di dalam ruangan.
- Asisten rumah tangga diperbolehkan masuk ke rumah tangga untuk melakukan pekerjaannya.
- Aturan pembatasan enam orang harus dilakukan untuk sosialisasi di luar ruangan, misalnya di taman atau tempat umum.
- Tempat untuk menjalankan bisnis dapat terus beroperasi, tetapu pub dan restoran harus memastikan pelanggan hanya mengonsumsi makanan dan minuman sambil duduk, dan tempat tersebut harus tutup antara pukul 22.00-05.00 waktu setempat.
- Makanan takeaway dapat dijual di atas pukul 22.00 jika dipesan melalui telepon atau secara online.
- Sekolah dan universitas tetap buka.
- Tempat ibadah tetap buka, namun orang tidak boleh berbaur dalam kelompok yang terdiri lebih dari enam orang.
- Pernikahan dan pemakaman dapat dilaksanakan dengan pembatasan jumlah orang yang dapat hadir yakni maksimal 15 orang pada resepsi pernikahan, dan 30 orang pada prosesi pemakaman.
- Kelas latihan dan olahraga yang terorganisis dapat terus berlangsung di luar ruangan, tetapi hanya diizinkan di dalam ruangan jika memungkinkan bagi orang-orang untuk saling menjaga jarak.
- Perjalanan diizinkan untuk fasilitas yang terbuka, untuk ekerja atau untuk mengakses pendidikan, tetapi orang disarankan untuk mengurangi jumlah perjalanan jika memungkinkan.
Baca juga: Saat Infeksi Ulang Covid-19 Disebutkan Bisa Lebih Parah...