Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inggris Tetapkan 3 Aturan Sistem Baru Lockdown, Ini Rinciannya

Kompas.com - 16/10/2020, 12:31 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengungkapkan, Inggris nantinya akan menerapkan tiga aturan sistem baru untuk penguncian atau lockdown pada Senin (12/10/2020).

Adapun tiga aturan sistem baru ini berlaku berdasarkan tingkat keparahan kasus virus corona

Dilansir dari Guardian, (15/10/2020), tiga aturan ini dibedakan menjadi area berisiko "sedang", "tinggi", dan "sangat tinggi".

Namun, belum tahu kapan aturan sistem baru lockdown ini mulai diterapkan.

Baca juga: Beberapa Catatan soal Resesi Inggris...

Berikut rangkuman aturan sistem lockdown yang berlaku.

Tingkat 1 (risiko sedang)

Diberlakukan "aturan enam", artinya orang tidak dapat bersosialisasi kelompok yang terdiri dari lebih dari enam orang, baik di dalam maupun luar ruangan.

  • Asisten rumah tangga dapat pulang-pergi dari rumah ke tempat kerjanya dan tidak dihitung sebagai bagian dari batas enam orang.
  • Beberapa tempat dapat terus beroperasi untuk menjalankan bisnis, namun pub dan restoran harus memastikan pelanggan hanya mengonsumsi makanan dan minuman sambil duduk, dan tempat tersebut harus tutup antara pukul 22.00-05.00 waktu setempat.
  • Makanan takeaway dapat dijual di atas pukul 22.00 jika dipesan melalui telepon atau secara online.
  • Sekolah dan universitas tetap buka.
  • Tempat ibadah tetap buka, namun orang tidak boleh berbaur dalam kelompok yang terdiri lebih dari enam orang.
  • Pernikahan dan pemakaman dapat dilaksanakan dengan pembatasan jumlah orang yang dapat hadir yakni maksimal 15 orang pada resepsi pernikahan, dan 30 orang pada prosesi pemakaman.
  • Kelas latihan dan olahraga yang terorganisir dapat dilakukan di luar ruangan, namun jika anggota kurang dari 6 orang, maka diperolehkan di dalam ruangan.

Baca juga: Bagaimana Cara Membedakan Flu dengan Covid-19?

Tingkat 2 (risiko tinggi)

Selanjutnya, orang mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan virus corona jenis baru pada area tingkat 2 atau wilayah yang berisiko tinggi pada infeksi Covid-19.

Adapun wilayah dengan tingkat 2 akan berlaku sistem baru lockdown dengan kondisi sebagai berikut:

  • Orang dilarang bersosialisasi dengan siapa pun di luar rumah atau berkerumun di dalam ruangan.
  • Asisten rumah tangga diperbolehkan masuk ke rumah tangga untuk melakukan pekerjaannya.
  • Aturan pembatasan enam orang harus dilakukan untuk sosialisasi di luar ruangan, misalnya di taman atau tempat umum.
  • Tempat untuk menjalankan bisnis dapat terus beroperasi, tetapu pub dan restoran harus memastikan pelanggan hanya mengonsumsi makanan dan minuman sambil duduk, dan tempat tersebut harus tutup antara pukul 22.00-05.00 waktu setempat.
  • Makanan takeaway dapat dijual di atas pukul 22.00 jika dipesan melalui telepon atau secara online.
  • Sekolah dan universitas tetap buka.
  • Tempat ibadah tetap buka, namun orang tidak boleh berbaur dalam kelompok yang terdiri lebih dari enam orang.
  • Pernikahan dan pemakaman dapat dilaksanakan dengan pembatasan jumlah orang yang dapat hadir yakni maksimal 15 orang pada resepsi pernikahan, dan 30 orang pada prosesi pemakaman.
  • Kelas latihan dan olahraga yang terorganisis dapat terus berlangsung di luar ruangan, tetapi hanya diizinkan di dalam ruangan jika memungkinkan bagi orang-orang untuk saling menjaga jarak.
  • Perjalanan diizinkan untuk fasilitas yang terbuka, untuk ekerja atau untuk mengakses pendidikan, tetapi orang disarankan untuk mengurangi jumlah perjalanan jika memungkinkan.

Baca juga: Saat Infeksi Ulang Covid-19 Disebutkan Bisa Lebih Parah...

Tingkat 3 (risiko sangat tinggi)

Sementara itu, ada sejumlah tindakan yang perlu disimak jika suatu area termasuk dalam Tingkat 3 atau area dengan tingkat risiko tinggi, antara lain:

  • Orang dilarang bersosialisasi dengan siapa pun yang tidak tinggal serumah dengan mereka, atau orang yang bertemu di tempat perhotelan luar ruangan dan acara bertiket.
  • Asisten rumah tangga dapat melanjutkan pekerjaannya.
  • Aturan pembatasan enam orang terus berlaku untuk ruang publik luar ruangan, seperti taman, pantai, taman umum atau tempat olahraga.
  • Pub dan bar hanya diizinkan untuk tetap beroperasi, seperti restoran, dalam hal ini alkohol hanya dapat disajikan sebagai bagian dari makanan besar.
  • Sekolah dan universitas tetap buka.
  • Tempat ibadah tetap terbuka bagi jemaah, tetapi pencampuran rumah tangga tidak diizinkan.
  • Pernikahan dan pemakaman dapat dilanjutkan dengan pembatasan jumlah orang yang hadir (masing-masing 15 dan 30) tetapi resepsi pernikahan tidak diperbolehkan.
  • Peraturan untuk kelas latihan dan olahraga terorganisir sama dengan di tingkat 2. Aturan tersebut dapat terus berlangsung di luar ruangan, tetapi hanya akan diizinkan di dalam ruangan jika memungkinkan bagi orang untuk menghindari percampuran dengan orang yang tidak tinggal bersama mereka
  • Bepergian di luar area dengan tingkat kewaspadaan yang sangat tinggi atau memasuki daerah dengan tingkat kewaspadaan yang sangat tinggi harus dihindari, selain untuk hal-hal seperti pekerjaan, pendidikan atau layanan pemuda, untuk memenuhi tanggung jawab kepedulian atau jika melakukan perjalanan sebagai bagian dari perjalanan yang lebih jauh.
  • Penghuni area tingkat 3 harus menghindari bermalam di bagian lain Inggris Raya, sementara orang yang tinggal di area tingkat 1 atau tingkat 2 harus menghindari bermalam di area dengan tingkat kewaspadaan yang sangat tinggi.

Baca juga: Saat Johnson & Johnson dan Eli Lilly Hentikan Uji Coba Obat Antibodi dan Vaksin Covid-19...

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Bagaimana Cara Isolasi Mandiri dan Merawat Saudara yang Positif Covid-19?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com