Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar akun WhatsApp mengatasnamakan PPATK dengan modus permintaan transfer dana.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan terdapat sejumlah akun palsu di WhatsApp yang mencatut nama PPATK, salah satunya di nomor telepon 085824837719.
Akun tersebut menghubungi pengguna WhatsApp lain menginformasikan bahwa pengguna tersebut menerima transfer dana dari luar negeri. Agar proses berlanjut, dibutuhkan legalitas atau sertifikasi keuangan. Informasi lantas berujung pada permintaan sejumlah dana.
PPATK menegaskan, informasi tersebut adalah penipuan.
"PPATK tidak pernah memungut biaya apapun, terkait pelayanan yang telah diberikan kepada publik," tulis PPATK dalam akun resminya di Facebook, Kamis (1/10/2020).
Soal sertifikat, PPATK mengingatkan bahwa pihaknya hanya mengeluarkan produk berupa Hasil Analisis, Hasil Pemeriksaan, Informasi, dan Rekomendasi kepada Mitra Kerja Strategis (KPK, BNN, Kejaksaan Agung, Polri, Ditjen Bea & Cukai, dan Ditjen Pajak.
PPATK meminta masyarakat berhati-hati terhadap beredarnya akun palsu WhatsApp Business PPATK. PPATK juga meminta masyarakat untuk mengabaikan oknum yang mengatasnamakan PPATK dan meminta transfer sejumlah dana.
"Segera laporkan kepada pihak yang berwajib apabila mengalami dan menemui modus seperti ini," tulis PPATK dalam akun Twitternya, @PPATK, Jumat (25/9/2020).
Masyarakat juga dapat mengontak PPPATK di call center PPATK di nomor 021-50928484 atau kirim email ke contact-us@ppatk.go.id untuk mengonfirmasi kebenaran informasi.
Selain lewat Facebook dan Twitter, penjelasan PPATK soal penipuan semacam ini dilayangkan di akun Instagram ppatk_indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.