Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Sarana dan Keselamatan Perjalanan KA, Begini Kerjanya...

Kompas.com - 26/09/2020, 10:02 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Hampir sama seperti petugas sarana kereta, petugas sarana lokomotif juga berkewajiban untuk selalu memastikan seluruh komponen lokomotif dapat berjalan dengan baik.

Bagian-bagian seperti sistem angin, diesel, elektrik dan mekanik harus selalu dicek dan di maintenance secara berkala.

"Berkantor" sendiri

Adapun petugas sarana ini bekerja di dipo dan balai yasa. Dipo adalah tempat perawatan rutin kereta, gerbong, dan lokomotif.

Sementara, balai yasa dapat dianalogikan sebagai bengkel besar kereta api, tempat di mana armada kereta api menjalani perawatan besar dua atau empat tahunan.

Kegiatan perawatan dan perbaikan yang berkaitan dengan kereta atau gerbong tadi, dilakukan di dipo kereta atau gerbong.

Berbeda halnya bila melakukan perawatan dan perbaikan lokomotif. Itu dilakukan di dipo lokomotif.

Apabila proses pengecekan selesai dilakukan oleh petugas sarana, tahap selanjutnya masih dilakukan pengecekan oleh kepala dipo kereta atau lokomotif.

Terakhir, jika dinyatakan baik dan layak beroperasi, maka kereta atau gerbong dan lokomotif bisa dinyatakan siap operasi (SO).

Proses schowing

Untuk memaksimalkan upaya keselamatan dari sisi sarana, pengecekan tidak hanya dilakukan di dipo atau balai yasa, tetapi juga di stasiun-stasiun yang disinggahi kereta api.

Pengecekan drive-through atau yang dinamakan proses schowing ini merupakan pengecekan ulang guna memastikan sarana kereta api masih sesuai standar.

Komponen yang dicek yaitu peralatan pengereman, peralatan perangkai, peralatan keselamatan, serta sistem kelistrikan.

Apabila setelah dilakukan schowing, sarana kereta api masih dalam kategori laik, maka perjalanan kereta api boleh dilanjutkan.

Jika ada gangguan, petugas sarana akan dengan sigap memperbaiki komponen yang bermasalah hingga berfungsi kembali, dan siap melanjutkan perjalanan ke stasiun pemberhentian akhir.

"Pekerjaan perawatan sarana kereta api memegang peranan penting dalam keselamatan perjalanan kereta api. Oleh sebab itu, berbagai persyaratan harus dimiliki oleh petugas sarana sebelum ditempatkan di dipo atau balai yasa," kata Joni. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com